Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Andi Amran Berikan Hadiah Bila Bisa Buktikan Anak Buanya Korupsi

Andi Amran Berikan Hadiah Bila Bisa Buktikan Anak Buanya Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan dorongan positif bagi masyarakat tani yang berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam pernyataannya, Andi Amranmenyatakan hadiah akan diberikan kepada para pelapor, mulai dari benih unggul hingga alat pertanian traktor.

“Saya minta tolong jangan ada permainan, dan yang melaporkan masyarakat umum, apalagi masyarakat petani, boleh melaporkan. Bisa dapat bibit unggul, benih, pupuk, atau bahkan traktor. Menarik kan,” ujar Andi Amran dikutip Antara pada, Jum’at (15/12/2023).

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Pemberian hadiah ini diharapkan dapat partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas korupsi di sektor pertanian.

Andi Amran juga berharap agar Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember dijadikan momentum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas dan menghindari berbagai bentuk korupsi, baik kecil maupun besar.

“Kami selalu pesankan kepada seluruh pegawai, mulai dari kita sendiri. Tolong jangan melakukan yang aneh-aneh.

Kalau kita itu pegawai, kita harus jaga nama baik. Kalau nama baik kita ini tercemar, ada sanksi sosial yang beredar, kasihan anak cucu kita. Kita sudah tidak kaya tapi nama baik tercemar,” tegas Mentan.

Andi Amran menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebagai bukti komitmennya, ia mencatat pemecatan salah satu ASN Kementan saat menjabat sebagai Mentan periode 2014-2019. ASN tersebut terbukti menggunakan nama keponakannya untuk meminta uang sebanyak Rp 150 juta-Rp 200 juta.

Sementara, Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi, menambahkan bahwa selain menghadapi dampak El Nino yang menekan produksi pertanian, Kementerian Pertanian juga menghadapi tantangan internal yang berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

“Dampak El Nino internal masih sangat terasa. Bagaimana galaunya seluruh insan pertanian, bagaimana rasa khawatir, takut, was-was insan pertanian dalam menggunakan uang negara dalam kegiatan pertanian,” ungkap Dedi Nursyamsi.

Baca Juga : Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Untuk mencegah dan menekan perilaku korupsi, Kementan meluncurkan empat aplikasi pelaporan, antara lain aplikasi Whistle Blower’s System, SI INTAN (Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian), KALDU EMAS (Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat), dan SIGAP-UPH (Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian).

Keempat aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan transparansi di lingkungan Kementerian Pertanian, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR Pimpin Rapim Bahas Putusan Sanksi MKD dan Persiapan Rapat Tahunan MPR RI 2024

    Ketua MPR Pimpin Rapim Bahas Putusan Sanksi MKD dan Persiapan Rapat Tahunan MPR RI 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) MPR menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik. Adapun, Rapat Pimpinan MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, agar preseden buruk dalam pelaksanaan kewenangan MKD DPR yang cacat prosedural mencederai marwah, harkat, martabat […]

  • Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk yang terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2022. Baca Juga : Hari Ini, Tepat 45 Tahun Peristiwa Bom […]

  • Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu […]

  • Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko […]

  • Nusron Wahid

    Nusron Wahid Bantah Isu Investasi Kekuasaan Pencalonan Gibran

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nusron Wahid bantah isu intervensi terkait lencalonan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dj Pilpres 2024 mendatang. Ia mengatakan menepis tudingan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal intervensi kekuasaan di balik pencalonan Gibran. Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid menepis isu intervensi di balik pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden […]

  • Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Oleh : Made Supriatma SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo. Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak […]

expand_less