Gubernur Maluku Utara Diamankan KPK, Ini Harta Kekayaannya :

banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta. Selain Abdul, 14 orang lainnya juga terjaring dalam OTT ini.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah melaporkan harta kekayaan miliknya pada 14 Mei 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut, dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp6,45 miliar.

banner 336x280

Baca juga : Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta buntut OTT

Dalam rincian harta tanah dan bangunan yang dimiliki Abdul, terdapat sembilan bidang aset dengan total nilai mencapai Rp 5.380.000.000. Beberapa di antaranya termasuk tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Ternate, Kabupaten/Kota Halmahera Utara, Kabupaten/Kota Halmahera Selatan, dan Kabupaten/Kota Jakarta Selatan.

Berikut adalah rincian aset tanah dan bangunan yang dimiliki Abdul Gani Kasuba:

  1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp.250.000.000

 

  1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate Rp.200.000.000

 

  1. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rr.90.000.000

 

  1. Tanah seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan seharga Rp.150.000.000

 

  1. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp.4.000.000.000

 

  1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate seharga Rp.250.000.000

 

  1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp.200.000.000

 

  1. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp.90.000.000

 

  1. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan senilai Rp.150.000.000

Selain properti tersebut, Gubernur Maluku Utara Abdul juga mencatatkan kepemilikan satu unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75.000.000. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330.000.000, tanpa memiliki surat berharga, dan kas serta setara kas senilai Rp 673.409.184.

Dalam laporannya, Gubernur Maluku Utara ini menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,45 miliar).

Pagi ini, Selasa 19 Desember 2023, empat orang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta usai KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin sore 18 Desember 2023. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala daerah, menunjukkan seriusnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *