Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Forum Peduli Tanah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensei dengan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI,Senun (27/5/2024). Mereka diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Adapun pembahasan terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diperpanjang.

Dalam pertemuan ini, Riyanta berharap semua pihak terkait termasuk Kanwil BPN Yogyakarta dan Gubernur Yogyakarta bisa duduk bersama masyarakat, sehingga bisa menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah melarut di DIY ini.

”Saya sarankan kepada warga yang memegang HGB ini untuk bisa melakukan audiensi dengan DPR Komisi II, nanti dengan pemerintah yang dalam hal ini presiden akan diwakili oleh KSP, sama Kementerian ATR BPN dan warga, plus Gubernur DI Yogyakarta. Jadi saran saya agar semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan prinsip dasar negara hukum,” kata Riyanta.

Kepada peserta audiensi Riyanta menjelaskan, permasalahan dimulai lantaran BPN mengindikasikan tanah para warga pemegang SHGB ini merupakan tanah milik kesultanan.Padahal dalam audiensi dijelaskan, tanah tersebut berstatus milik negara.

”Sedangkan kalau menurut ketentuan di Undang-Undang 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, sejak tanggal 24 September tahun 1980, jadi semua tanah-tanah bekas hak barat, intinya dan lain-lain itu, jatuh menjadi tanah negara,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, negara harusnya kembali pada perdoman dan prinsip dasar negara hukum.

”Kemudian juga kembali kepada pasal 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang hierarki peraturan perundang-undangan. Jadi tentu kalau di dalam satu praktik penyelenggaraan pemerintahan ada beberapa aturan yang saling bertentangan, ini kembali pada perundang-undang yang bersifat khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini berharap para pemegang SHGB ini bisa dilayani oleh negara, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip aturan yang ada.

”Jadi tanah-tanah yang selama ini sudah diakui oleh negara dengan diberikan SHGB, kemudian ini jatuh tempo, diperpanjang ya otomatis pemegang hak ini diistimewakan, didahulukan, diutamakan,” tuturnya.

“Oleh siapa? Oleh Undang-Undang. Jadi saya berharap BPN dalam hal ini, BPN Kanwil Jogja maupun Kantah Jogja itu di dalam melaksanakan layanan publiknya, menggunakan aturan. Karena di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan negara itu yang paling penting kan asas legalitasnya,” tutup mantan anggota Polri yang telah banyak membantu masyarakat dalam permasalahan tanah di Jawa Tengah itu. ** Timred/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPR  Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi atas strategi kebijakan menerapkan sistem zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, maka pihak terkait harus menyiasati dengan buffer zone atau zona penyangga. “Rest area bagaimana bisa menjadi […]

  • Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra dan nomor urut 6 Dapil III DKI Jakarta, Andy Cahyadi dan Timnya menggelar sosialisasi tentang program dan misi politiknya di depan warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2024). Dengan semangat yang menggebu, Andy menyampaikan visi dan misi politiknya di tengah suasana […]

  • Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor BIOENERGI adalah salah satu jenis energi terbarukan sebagai energi alternatif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh bioenergi di Indonesia adalah biodiesel, biogas, bioethanol dan pure vegetable oil. Bioenergi adalah energi terbarukan dalam perkembangan di Indonesia. Bagaimana tidak? Energi fosil nyaris ditelan bumi akibat kegiatan eksploitasi berlebihan. Penggunaan energi fosil harus secara bijak. Sebab, […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Peserta Rakornas  Pemerintah Pusat dan Daerah, Tahun 2024 

    Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Peserta Rakornas  Pemerintah Pusat dan Daerah, Tahun 2024 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam sambutan pembukan acara Rakornas bersama Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Adapun acara tersebut atas inisiatif Kementerian Dalam Negeri. “Saya sangat menghargai langkah ini, kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di republik kita. Saya kira ini adalah suatu momen yang […]

  • Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepercayaan masyarakat Aceh kepada TNI AD, khususnya Kodam Iskandar Muda, terus tumbuh berkat keberhasilan pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) Kreatif oleh satuan jajaran. Hasilnya, empat pucuk senjata api berikut dua magazen kosong diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Yonif 115/Macan Leuser. Senjata-senjata tersebut diterima langsung oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dari […]

  • Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik. Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna […]

expand_less