Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Saksi Lanjutan Kasus Kemenaker

banner 468x60

Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Dengan pakaian kemeja putih lengan panjan serta Didampingi staf dan pengawal Cak Imin tiba pada pukul 09.52 WIB.

banner 336x280

Didepan awak media Cak Imin melambangkan tangan dan menyapa sautan wartawan dengan mengatakan kondisi sehat.

Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

“Alhamdulillah sehat,” kata sautan Cak Imin di pada awak media, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kamis 7/9/2023.

Tak banyak penyampaian Cak Imin, langsung bergegas ke lobi Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lanjutan kasus tersebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan. Hal tersebut kata Ali untuk mendapatkan hasil jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus Kamenker itu.

Pasalnya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, namun hal itu belum diumumkan secara terang kepada awak media.

Untuk diinformasikan ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 silam. Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan,” kata Ali.

Dalam mengukap beberapa persoalan penyidikan KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Pada Senin (4/9), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Hanya sekedar diketahui jadwal pemanggilan Cak Imin salah satunya adalah penjadwalan kembali setelah sebelumnya pada Selasa (5/9) Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK. (ror)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *