Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

“Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20 persen,” beber Syafiuddin, Sabtu (18/1/2025).

Maka, Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30 persen bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

“Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegas politisi kelahiran Bangkalan, Madura itu.

Syafiuddin menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Syafiuddin, perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

“Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30 persen, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Syafiuddin.

Sebenarnya, kata dia, Komisi V sudah pernah memanggil pihak aplikator. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga membahas soal potongan aplikasi. Jadi, seharusnya perusahaan aplikasi sudah memahami dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.

Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” pungkas Syafiuddin. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

    Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Ia meninjau langsung lokasi tersebut menyusul beredarnya informasi bahwa masyarakat membangun jembatan secara mandiri karena dinilai kurang mendapat perhatian […]

  • Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

    Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Peyampaian Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons dari sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan maksud ketua umum PDIP yang kadung diberitakan sempat meminta kepada Presiden Jokowi  membubarkan KPK. “Itu diplintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Sertijab, Rotasi Jabatan, Berikut Namanya:

    Polda Metro Jaya Gelar Sertijab, Rotasi Jabatan, Berikut Namanya:

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Presisi, mengikuti ketentuan dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023. Irjen Karyoto, memimpin langsung upacara sertijab. Dalam sertijab ini, para pejabat baru mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD Tahun 1945. […]

  • Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Msinews.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025). Dalam lawatannya, Wamenaker menyampaikan harapannya agar setiap perusahaan mampu menciptakan lingkungan kerja yang membuat pekerja betah, nyaman, dan terlindungi kesejahteraannya, sehingga meningkatkan produktivitas. “Tadi saya mendengar bahwa sudah ada yang bekerja sampai 30 […]

  • Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, salah satu pesan terpenting dari peristiwa Isra Mikraj adalah Salat. Menag ajak umat Islam untuk menegakkan Salat. Isra Mikraj adalah peristiwa monumental yang membawa pesan mendalam bagi umat manusia. Isra’ Mi’raj menjadi perjalanan suci dan bersejarah sekaligus titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah […]

  • DPR RI dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027

    DPR RI dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun megatakan,bahwa dalam kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027 ditetapkan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan saat memimpin agenda Pengambilan Keputusan Atas KEM-PPKF RAPBN TA 2027 yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu. […]

expand_less