Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

    Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus penodaan agama dan resmi ditahan di Rutan Bareskrim. Wakil Presiden (Wapres) yang saat ini Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, meminta proses belajar-mengajar di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid mengatakan ada pesan dari Wakil Presiden agar pendidikan […]

  • Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti proses izin investasi di Indonesia yang berbelit butuh waktu hingga molor 1-2 tahun dikeluhkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka keluhan Presiden Prabowo soal proses izin investasi di Indonesia yang molor hingga 1–2 tahun bukan tanpa alasan. Di tengah kemudahan berbisnis yang […]

  • Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini  didampingi Kepala Bagian Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Yus Iqbal, menerima kunjungan delegasi dari Perpustakaan Parlemen Nasional Republic of Korea (RoK) atau Korea Selatan (Korsel). Keduanya memiliki kesamaan misi antarparlemen dari dua negara ini mendukung Parlemen untuk dapat menjadikan perpustakaan yang maju di masa depan. “Mereka berkunjung […]

  • Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Pers mencatat, sepanjang tahun 2023, telah menorehkan berbagai pencapaian. Terutama dalam upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik. Menurut Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S, bahwa salah satu upaya Dewan Pers yang menyita perhatian publik adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung […]

  • Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan 2024, PDIP mengusung pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T sebagai calon gubernur dan Dr. Riezky Aprilia, S.H.,M.H sebagai calon wakil gubernur (E-RA BARU). Pasangan E-RA sudah mendaftar pada hari terakhir pendaftaraan, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024. Majunya Eddy Santana (ESP) berpasangan dengan Riezky […]

  • Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti dugaan masih beroperasinya perusahaan tambang tanpa izin dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Legislator asal Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah ini, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang dijamin konstitusi. Aluni Universitas Patiura,Ambon,Maluku ini juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga […]

expand_less