Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru pada Oktober 2026. Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan regulasi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja. Menurutnya, proses penyusunan RUU memiliki waktu yang padat sehingga membutuhkan kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak.

“Kita memiliki timeline yang sangat padat dan menantang, di mana penyelesaian RUU ini ditargetkan dapat rampung pada bulan Oktober mendatang. Artinya, waktu kita bergerak sangat cepat,” ujar Afriansyah saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Afriansyah mengatakan, pemerintah membuka ruang bagi serikat pekerja/buruh untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dalam proses penyusunan RUU. Aspirasi tersebut penting untuk memperkaya substansi regulasi agar mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus perkembangan dunia usaha.

“Tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, otomatisasi, perubahan rantai pasok global, ekonomi hijau, serta dinamika regulasi internasional menuntut kita menyiapkan regulasi nasional yang komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU, antara lain pelindungan dan kesejahteraan pekerja alih daya (outsourcing), kepastian upah yang layak, struktur pengupahan yang berkeadilan, serta jaminan pelindungan kerja yang setara.

“Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini diharapkan menjadi arsitektur hukum masa depan yang tangguh dalam melindungi hak pekerja melintasi zaman,” ujar Afriansyah.

Karena itu, Afriansyah meminta Rakernas KSBSI dapat menghasilkan usulan yang konstruktif dan rekomendasi yang substantif sebagai bagian dari masukan dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

“Kita butuh payung hukum yang lebih berkeadilan, relevan dengan dinamika global, dan tangguh dalam melindungi hak pekerja/buruh,” tegasnya.

Menurut Afriansyah, penyusunan regulasi ketenagakerjaan juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja/buruh, DPR RI, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

“Mari kita manfaatkan ruang dialog yang ada untuk mencari rumusan terbaik, solusi yang berfokus pada penghapusan kesenjangan pekerja/buruh, tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim dunia usaha”. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com– Penyusunan RUU terkait perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dibutuhkan paradigma baru. Adapun, perubahan tersebut terkait bagaimana dari yang sifatnya wisata berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism), sebagaimana menjadi titik berat dalam perubahan UU tersebut. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira […]

  • Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja. Menurutnya, aspek kesehatan kerja juga perlu diperkuat dengan melibatkan profesi di bidang kesehatan kerja agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh, termasuk terhadap risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera. Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan […]

  • Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti keras target pemerintah yang menyatakan akan menghentikan impor garam pada akhir 2027. Menurutnya, kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan. “Kenapa harus menunggu sampai 2027? Kelamaan itu. Petani garam kita sudah cukup lama menjadi korban kebijakan impor yang tidak […]

  • Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Demikian kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Adapun, Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran […]

  • Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VII DPR RI mengingatkan kepada Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar berhati-hati membuat aturan tentang penjualan BBM jenis pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, Aturan yang dibuat BPH Migas harus bisa mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan pertalite di Pertashop. Mengingat, […]

  • Pengamat Ungkap

    Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, menegaskan bahwa calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tidak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik. Rezasyah menyatakan bahwa terdapat data yang bersifat konfidensial, yang tidak boleh diungkapkan tanpa pertimbangan yang matang. Pernyataan Pengamat, Rezasyah ini merespons Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di […]

expand_less