Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada.

Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja reses ke PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Hal itu guna melihat langsung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di bidang pertambangan serta untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan sejalan dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

“Kami sangat terkejut dengan praktik-praktik pertambangan yang ternyata banyak hal yang perlu dievaluasi,” kata Aqib kepada wartawan parlemen,belum lala ini.

Menurut Legislator PAN ini, pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap PSN, mengingat potensi kerugian negara dari praktik yang tidak sesuai dapat mencapai triliunan rupiah.

“Hal ini berpotensi merugikan pendapatan negara dan cita-cita nasional, termasuk dalam rangka mencapai swasembada energi.” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap semua proyek strategis nasional yang ada. Ditegaskannya bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga harus menjadi perhatian semua pihak terkait.

“Kami berharap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM untuk bertindak tegas mengatur dan menata ulang supaya proyek strategis nasional itu betul-betul ada sistem pengawasan yang utuh,” ujarnya.

Aqib menyatakan, pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah untuk menjaga integritas investasi di Indonesia.

“Semua tindakan ini dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk mencapai cita-cita nasional dalam bidang energi.“Ini untuk kepentingan anak bangsa, untuk kepentingan negara, dan untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden,” tutup Aqib Ardiansyah. ** Timred/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga […]

  • Kecelakaan Maut

    Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek: 12 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kontraflow

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINews.com – Senin, 8 April 2024, menjadi hari kelam bagi sejumlah keluarga di Indonesia. Kecelakaan maut yang terjadi di jalur kontraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 merenggut nyawa 12 orang. Kejadian tragis ini menandai awal arus mudik Lebaran dengan duka yang mendalam. Berikut adalah fakta-fakta terkait kecelakaan memilukan tersebut: Grand Max Oleng di Jalur Kontraflow: […]

  • Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

    Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) telah menetapkan F (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di gerbang tol seaport Pelabuhan Bakauheni pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin menyampaikan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengemudi. Menurut keterangan yang diberikan, pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan […]

  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Politisi asal […]

  • Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

    Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Menjelang,msinews.com-pemulangan jemaah ke tanah air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa. “Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025). Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

expand_less