Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat.

Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Politisi asal daerah pemilihan Maluku ini menilai, setelah lebih dari 15 tahun dibahas tanpa hasil, RUU ini tidak boleh lagi terjebak pada tarik-menarik politik dan kepentingan sektoral.

Ia menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat harus menjadi payung hukum yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga agar tunduk pada prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap komunitas adat.

“RUU ini tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Kita butuh undang-undang yang memaksa negara dan kementerian sektoral tunduk pada pengakuan masyarakat adat,” tegas Saadiah keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/11).

“Tanpa kekuatan harmonisasi, masyarakat adat akan terus menjadi korban kebijakan yang menyingkirkan mereka dari tanah dan budaya sendiri,” sambungnya.

Anggota Komisi V DPR RI itu juga menyoroti masih adanya tumpang tindih aturan di sektor kehutanan, agraria, pertambangan, dan lingkungan yang membuat banyak komunitas adat kehilangan hak atas wilayahnya.

Saadiah menekankan, DPR harus memastikan bahwa RUU Masyarakat Adat berfungsi sebagai alat harmonisasi antar-aturan, sekaligus memberikan sanksi kepada pejabat atau lembaga negara yang melanggar prinsip perlindungan adat.

“Kita tidak boleh membiarkan kementerian atau pemerintah daerah terus mengeluarkan izin di atas tanah adat hanya karena belum diakui secara administratif. Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum negara berdiri. Tugas kita adalah mengakui, bukan mempersulit mereka,” ujarnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan pentingnya memastikan partisipasi perempuan adat dan pemuda dalam seluruh proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, perempuan adat memegang peran vital dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan sumber daya komunitasnya.

“Perempuan adat adalah penjaga kehidupan dan kebudayaan. Undang-undang ini harus memberi tempat yang setara bagi suara mereka agar perlindungan masyarakat adat benar-benar menyeluruh,” ujar Saadiah.

RUU Masyarakat Adat sendiri memuat ketentuan tentang pengakuan hak, kelembagaan Komisi Nasional Masyarakat Adat, mekanisme restitusi, dan pemberdayaan masyarakat adat.

Namun, beberapa kalangan menilai rancangan ini masih lemah dalam aspek pelaksanaan, terutama terkait harmonisasi dengan undang-undang sektoral dan akuntabilitas pejabat publik.

Saadiah menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan DPR menuntaskan RUU Masyarakat Adat tahun ini akan menjadi tolak ukur komitmen negara terhadap keadilan sosial.

“RUU ini adalah cermin keberpihakan negara terhadap rakyat yang paling lama terpinggirkan. Jika DPR kembali gagal mengesahkannya, artinya kita belum sungguh-sungguh melaksanakan amanat UUD 1945,” tutupnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Eks korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat-zat Adaptif (NAPZA) merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kemensos melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Iis Lisnawati mengatakan seseorang yang menderita ketergantungan yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA kerap menerima stigma negatif masyarakat meskipun sudah […]

  • Senator Abdul Kholik usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    Senator Abdul Kholik usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ”Opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata” JAKARTA.MSINEWS-Anggota DPD RI Abdul Kholik mengusulkan kawasan Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan dikembangkan menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional karena wilayah tersebut memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan maritim. Hal tersebut tercetus dalam sebauh disampaikan dalam sebuah […]

  • Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

        JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana. Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, […]

  • 143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Tanda Pengharggaan terhadap 143 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Lalu siapa.saja mereka? Simak daftar lengkap berikut ; Bintang Republik Indonesia Utama: 1. Puan Maharani 2. Ahmad Muzani 3. Sultan Najamuddin 4. Sufmi Dasco Ahmad 5. Zulkifli Hasan 6. Wiranto 7. Agum Gumelar 8. Subagyo Hadi Siswoyo 9. AM […]

  • SPPG Pasar Minggu Diresmikan, BGN: Bukti Program MBG Ramah Difabel

    SPPG Pasar Minggu Diresmikan, BGN: Bukti Program MBG Ramah Difabel

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kebagusan, Pasar Minggu yang dikelola Yayasan Salam Alaina Mubaroka, di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) satu ini patut dicontoh karena turut melibatkan lima pekerja difabel dalam operasionalnya. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa langkah […]

  • Sri Mulyani : Sistem Keuangan Indonesia pada Triwulan II 2024 Masih Terjaga

    Sri Mulyani : Sistem Keuangan Indonesia pada Triwulan II 2024 Masih Terjaga

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubenur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan itu, KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2024 masih terjaga di tengah […]

expand_less