Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah. Boyamin menegaskan panggilan terhadap Sandra Dewi merupakan langkah yang tepat dari pihak Kejagung.

Baca juga : MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

“Sudah semestinya Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi. Apapun perannya sebagai istri, harus turut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Boyamin menyebut informasi dari media sosial menunjukkan adanya hadiah-hadiah mewah yang diterima Sandra Dewi, seperti mobil Roll Royce dan jet pribadi, yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

“Dimintai keterangan, minimal dia harus mengakui menerima aliran dana. Soal pengetahuan atau tidak, itu urusan lain. Yang penting, klarifikasi mengenai sumber dan penggunaan uang tersebut harus dilakukan,” paparnya.

Boyamin juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus ini. Menurutnya, hal tersebut tergantung pada penyidik dalam mencari bukti yang cukup. Sebagai contoh, kasus yang menimpa suami Sandra Dewi di masa lalu juga disorot sebagai perbandingan.

Lebih lanjut, Boyamin menyinggung kasus Windy Idol yang diduga terlibat dalam pencucian uang.

“Temannya saja bisa tersangkut, apalagi istri. Namun, apakah dia benar-benar tahu atau hanya pasif, itu menjadi fokus penyelidikan,” katanya.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Boyamin menekankan perlunya penyitaan aset yang pernah diterima oleh Sandra Dewi sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Baca Juga : Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

“Saya menghormati kehadiran Sandra Dewi hari ini, namun demikian, proses hukum harus berjalan dengan baik demi keadilan bagi negara,” tandasnya.

Sementara Kejaksaan Agung belum memberikan komentar terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung RI dalam perkara yang sama.

MAKI mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan, karena diduga sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dalam kasus ini.

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa MAKI menduga RBS memerintahkan tersangka lain untuk melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sebagai sosok yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

MAKI yakin bahwa RBS merupakan terduga penerima manfaat utama dari keuntungan perusahaan-perusahaan penambangan timah ilegal tersebut, dan menuntut agar RBS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.

Saat ini, MAKI menduga bahwa RBS telah kabur ke luar negeri, sehingga penetapan sebagai tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice Interpol menjadi sangat penting untuk penangkapannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus Kejagung RI jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai dalam jangka waktu satu bulan. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan ke-2 Karen

    Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat. Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT […]

  • Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh Soal Tewasnya 13 orang di Desa Sagara

    Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh Soal Tewasnya 13 orang di Desa Sagara

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendesak TNI melakukan investigasi terhadap peledakan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia meminta ada pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Soleh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya 13 orang, baik dari masyarakat […]

  • MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Adapun, putusan ini […]

  • Polkam Sebut Modifikasi Cuaca Hujan Buatan yang Dilakukan BNPB Paling Efektif

    Polkam Sebut Modifikasi Cuaca Hujan Buatan yang Dilakukan BNPB Paling Efektif

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan Oerasi Modifikasi Cuaca hujan buatan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menjadi salah satu langkah sangat efektif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh daerah. Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago usai rapat koordinasi bersama Menteri […]

  • Relawan Jokowi Ajukan Ide Sekali Putaran Pilpres 14 Februari 2024

    Relawan Jokowi Ajukan Ide Sekali Putaran Pilpres 14 Februari 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Relawan Jokowi, Kp Nurman Adi Nugroho, menyampaikan usulan menarik terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam satu putaran. Menurutnya, hal ini dapat menghemat anggaran sekitar 17 triliun, dana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Nurman menegaskan relawan Jokowi memiliki komitmen tegak lurus dan bekerja sama dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menciptakan program-program yang […]

  • Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Di tengah hiruk pikuk persiapan seleksi anggota Polri, tersimpan kisah-kisah pahit tentang mimpi yang direnggut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Modus penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) masuk kepolisian kembali mencuat, menjerat calon abdi negara dengan janji-janji manis kelulusan instan yang berujung pada kerugian material dan mental. Kasus terbaru yang diungkap Polda Sumatera Utara, […]

expand_less