Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah. Boyamin menegaskan panggilan terhadap Sandra Dewi merupakan langkah yang tepat dari pihak Kejagung.

Baca juga : MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

“Sudah semestinya Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi. Apapun perannya sebagai istri, harus turut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Boyamin menyebut informasi dari media sosial menunjukkan adanya hadiah-hadiah mewah yang diterima Sandra Dewi, seperti mobil Roll Royce dan jet pribadi, yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

“Dimintai keterangan, minimal dia harus mengakui menerima aliran dana. Soal pengetahuan atau tidak, itu urusan lain. Yang penting, klarifikasi mengenai sumber dan penggunaan uang tersebut harus dilakukan,” paparnya.

Boyamin juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus ini. Menurutnya, hal tersebut tergantung pada penyidik dalam mencari bukti yang cukup. Sebagai contoh, kasus yang menimpa suami Sandra Dewi di masa lalu juga disorot sebagai perbandingan.

Lebih lanjut, Boyamin menyinggung kasus Windy Idol yang diduga terlibat dalam pencucian uang.

“Temannya saja bisa tersangkut, apalagi istri. Namun, apakah dia benar-benar tahu atau hanya pasif, itu menjadi fokus penyelidikan,” katanya.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Boyamin menekankan perlunya penyitaan aset yang pernah diterima oleh Sandra Dewi sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Baca Juga : Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

“Saya menghormati kehadiran Sandra Dewi hari ini, namun demikian, proses hukum harus berjalan dengan baik demi keadilan bagi negara,” tandasnya.

Sementara Kejaksaan Agung belum memberikan komentar terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung RI dalam perkara yang sama.

MAKI mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan, karena diduga sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dalam kasus ini.

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa MAKI menduga RBS memerintahkan tersangka lain untuk melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sebagai sosok yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

MAKI yakin bahwa RBS merupakan terduga penerima manfaat utama dari keuntungan perusahaan-perusahaan penambangan timah ilegal tersebut, dan menuntut agar RBS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.

Saat ini, MAKI menduga bahwa RBS telah kabur ke luar negeri, sehingga penetapan sebagai tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice Interpol menjadi sangat penting untuk penangkapannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus Kejagung RI jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai dalam jangka waktu satu bulan. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024. Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli […]

  • Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahwasannya, KomiV DPR RI menyetujui tambahan anggaran tahun 2025  sebesar Rp40,59 triliun. “Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan […]

  • Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jawa Timur, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan keyakinannya bahwa hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga akan meleset. Pernyataan ini disampaikannya setelah kampanye akbar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). Baca juga: Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, […]

  • Bentuk dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

    Mesra Dengan Prabowo, Apa Jokowi Diberhetikan Kader PDIP?

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Bentuk dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Pasalnya pengamat politik Rocky Gerung menyebut ada potensi konsekuensi yang besar atas tindakan Jokowi. Dalam sebuah diskusi di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada 25 Agustus lalu, Rocky menyebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) […]

  • Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Banteng atau PDIP, Hasto Kristiyanto, menganggap kepergian sejumlah kader dan simpatisan menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 sebagai dinamika wajar dalam kehidupan partai. Hasto merespons keputusan 150 anggota sayap partai PDIP, Taruna Merah Putih (TMP) di Majalengka, Jawa Barat, yang menyatakan mundur menyusul Maruarar Sirait. TMP adalah organisasi sayap […]

expand_less