Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (28/3/2024), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa somasi tersebut meminta penyidik untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca juga : Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung RI dalam perkara yang sama.

MAKI mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan, karena diduga sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dalam kasus ini.

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa MAKI menduga RBS memerintahkan tersangka lain untuk melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sebagai sosok yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

MAKI yakin bahwa RBS merupakan terduga penerima manfaat utama dari keuntungan perusahaan-perusahaan penambangan timah ilegal tersebut, dan menuntut agar RBS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.

Saat ini, MAKI menduga bahwa RBS telah kabur ke luar negeri, sehingga penetapan sebagai tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice Interpol menjadi sangat penting untuk penangkapannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus Kejagung RI jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai dalam jangka waktu satu bulan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

    Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Malam pergantian tahun baru 2025, masyarakat Kota Palembang diminta tidak membunyikan petasan. Kepala Polisi Resort Kota Besar (Poltabes) Palembang AKBP Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan untuk menciptakan ketenteraman di masyarakat. “Kebijakan ini kita berlakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (27/11/2024). Suara petasan, […]

  • Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memilih sosok Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik, dan namanya diajukan oleh elite partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Karena hal tersebut untuk menjaga independensi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi […]

  • Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi berbagai program perumahan yang diimplementasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, program tersebut sangat mulia lantaran bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk kalangan kurang mampu. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Peluncuran Program BSPS secara Nasional […]

  • Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H (akrab dipanggil Kikie) atau disingkat RA, sebagaimana telah masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) ketahui adalah Calon Wakil Gubernur Sumsel, mendampingi H. Ir. Eddy Santana Putra, M.T (ESP) sebagai Calon Gubernur Sumsel, periode 2025-2030. ESP dan RA maju sebagai kandidat Cagub dan Cawagub dalam bendera E-RA BARU, membawa semboyan […]

  • Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekali gus Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). MoU tersebut difokuskan pada aspek penguatan kesehatan masyarakat melalui Gerakan PKK dan sinergisitas Posyandu. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela […]

  • AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) hari Rabu, (19/6/2024) akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DEWAS KPK) terhadap Penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti. Adapun Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik nilai dasar Profesionalisme yang diatur dalam Perdewas Nomor 03 tahun 2021,bertempat di Dewas Pengawas KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, […]

expand_less