Jakarta, Infomsi–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terus meningkat sejak diluncurkan pada 2019. Kehadirannya dianggap memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pusat dan daerah.
“Selama 2019 sampai 2022 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah mengalami peningkatan,” kata Sri Mulyani dalam acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dikutif Finance, Jum’at (4/8/2023).
Wanita kelahiran Lampung itu mencatat realisasi Kartu Kredit Pemerintah selama periode 2019 mencapai Rp.243 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp.753 miliar di 2022.
Kemudian untuk di 2023 sampai triwulan II mencapai Rp.427 miliar, meningkat sekitar 80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kita optimis 2023 ini akan terus lebih tinggi dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 753 miliar,” ujarnya
Untuk diketahui Kartu Kredit Pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satuan Kerja (satker) dalam melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang dibebankan pada APBN. Realisasi belanja itu dapat langsung tercatat dan termonitor.
“Dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, tentu kita bisa lebih akuntabel dan bersifat akurat serta tepat waktu dalam melakukan monitoring penggunaan anggaran belanja pemerintah,” tandasnya
Melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, diharapkan seluruh Satker dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Saya mengingatkan agar transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting, sehingga dipastikan dana publik digunakan dengan bijaksana dan tepat sasaran,” pungkasnya (ror)