Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi--Proses lelang di Direktorat Lelang Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini makin canggih. Mayoritas telah dilakukan secara online melalui www.lelang.go.id, dan sedikit dilakukan secara konvensional.

Oleh sebab itu, untuk menjadi peserta lelang, harus membuka akun di portal Lelang Indonesia tersebut. Proses pembuatan akun pun baiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan lelang karena harus mengisi data dan menunggu hasil verifikasi data dari beberapa pihak, misalnya untuk KTP harus menunggu verifikasi dari Ditjen Dukcapil.

Saat membuat akun, calon peserta harus mendaftarkan diri dengan input alamat email untuk saluran informasi atau notifikasi, nomor rekening untuk pengembalian uang jaminan jika tidak ditunjuk sebagai pemenang, serta melampirkan foto/scan KTP dan NPWP.

Setelah akun dimiliki, calon peserta lelang tidak langsung bisa mengikuti penawaran atau bidding, karena wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang terlebih dahulu sesuai nominal yang ditetapkan saat barang lelang diumumkan. Uang jaminan ini untuk menunjukkan keseriusan calon peserta dalam menawar objek yang dilelang.

“Artinya kalau verifikasi saja dia belum punya hak menawar. Jadi uang jaminan ini untuk membuktikan peserta sungguh-sungguh ingin barang itu,” kata Kasubdit Humas DJKN Adi Wibowo saat ditemui di KPKNL Jakarta 2, Jumat (4/8/2023).

Perlu diingat juga bagi para peserta lelang, bila telah dinyatakan menang namun tidak melunasi kewajibannya lelangnya, maka uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besarnya uang jaminan pelaksanaan lelang ditentukan oleh penjual paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit lelang.

Pemenang lelang harus melunasi dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan hasilnya akan diinformasikan ke email atau akun terdaftar. Bagi peserta lelang yang kalah / tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan di transfer ke rekening masing-masing peserta lelang minimal 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Perlu diingat juga bahwa proses lelang tidak bisa diintervensi karena sistemnya otomatis. Peserta semuanya bisa bid dan tidak ada yang bisa hentikan kecuali waktunya berakhir,” tutur Adi.

Dikutip dari website djpb.kemenkeu.go.id, berikut ini tata cara mengikuti lelang:

Dokumen yang perlu disiapkan :

– Email aktif

– KTP Elektronik

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Nomor Rekening Bank

Prosedur Ikut Lelang:

1. Membuat Akun

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id;

– Klik Daftar yang terdapat di sisi kanan;

-Isi data Pendaftaran secara lengkap sebagai berikut:

Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri termasuk jika ada gelar atau singkatan (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah

Alamat E-Mail

Nomor Handphone: diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri

Password: Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak (Password minimal 8 karakter, mengandung huruf besar, huruf kecil dan angka.Contoh : Indonesia45)

Ulangi password

– Jika kolom telah terisi dengan benar, klik tombol “Daftarkan Akun Saya”;

– Sistem lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun

– Buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi

– Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif

2. Lengkapi Persyaratan Lelang

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id, kemudian klik masuk

– Isi kolom alamat email dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik tombol “Masuk”

– Setelah berhasil login, buka tautan go.id/ktp,untuk mengisi data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Untuk kolom alamat, diisi dengan data Jalan/Perumahan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kota/Kecamatan pada KTP (Contoh : Perumahan Palembang Nomor 24,RT 001 RW 001, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur II)

Untuk pekerjaan, silahkan diisi pekerjaan sesuai KTP. Apabila telah diisi semua, silahkan klik “Simpan”

Data KTP akan diverifikasi secara manual oleh pegawai KPKNL yang ditunjuk.

– Selanjutnya mengisi data NPWP dengan membuka tautan go.id/NPWP

Klik tombol “+ Tambah NPWP”

Isi Nomor NPWP dengan benar.

Sistem akan memverifikasi NPWP dilakukan secara otomatis.

Jika proses verifikasi otomatis tidak berhasil, silahkan upload foto kartu NPWP untuk dilakukan verifikasi manual oleh KPKNL yang ditunjuk.

– Untuk mengisi data rekening bank, buka tautan go.id/rekening

Klik tombol “+Tambah Rekening Bank”,isi Nama Bank,

Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening dengan benar.

Data Rekening Bank yang diisi harus sama dengan nama peserta lelang

Satu akun dapat menginput beberapa data rekening Bank

3. Pilih Objek Lelang

Setelah semua persyaratan lelang diisi dan terverifikasi, silahkan pilih objek lelang yang diminati

Untuk mempermudah pencarian, dapat menggunakan filter lot lelang atau KPKNL Penyelenggara

Jika telah menemukan objek lelang yang akan diikuti, silahkan klik tombol “Ikut Lelang”

Pilih data KTP, NPWP dan Rekening Bank serta jangan lupa klik centang pernyataan “Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang “, selanjutnya Klik tombol “Ikut Lelang”

Sistem e-Auction akan mengirimkan Virtual Account sebagai tujuan penyetoran uang jaminan penawaran lelang

4. Setor Uang Jaminan Penawaran Lelang

Setelah mendapatkan Virtual Account, silahkan setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk dan ketentuan

Penyetoran uang jaminan lelang harus dilakukan sekaligus, tidak boleh diangsur

Sistem e-Auction/Bendahara Penerimaan akan memverifikasi setoran uang jaminan pen awaran lelang, yang dilanjutkan dengan verifikasi data peserta lelang oleh Pejabat Lelang

5. Ajukan Penawaran Lelang

Setelah uang jaminan penawaran lelang diterima dan status peserta lelang “Lolos”, silahkan ajukan harga penawaran dengan teliti

Untuk Cara Penawaran Closed Bidding, pengajuan harga penawaran sebelum batas akhir penawaran

Untuk Cara Penawaran Open Bidding, pengajuan harga penawaran baru dapat dilakukan pada waktu penawaran yang ditetapkan

6. Setelah waktu penawaran habis, Pejabat Lelang akan menetapkan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi menjadi pembeli lelang.

7. Seluruh peserta akan mendapatkan notifikasi menang/kalah yang dapat dilihat di status lelang.

8. Peserta lelang yang tidak ditetapkan menjadi pembeli lelang, uang jaminan akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

  • Freni Lutruntuhluy : Pemerintah Harus Beri Perlindungan Kesehatan Bagi Warga Asal Wetar Yang Dirawat Ke Timor Leste

    Freni Lutruntuhluy : Pemerintah Harus Beri Perlindungan Kesehatan Bagi Warga Asal Wetar Yang Dirawat Ke Timor Leste

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Wetar,msinews.com- Politisi Muda Maluku Barat Daya, Freni Lutruntuhluy, mendesak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia untuk segera tangani masalah Kesehatan yang dialami warga Wetar atas nama Nock Mabala yang sakit dan dibawah lari untuk pengobatan di Timor Leste pada rabu 3 April 2024. “Kita desak Presiden dan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan […]

  • Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah. Demikian tema yang diangkat Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu pekan ini di Jakarta. Focus Group Discussion ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah […]

  • Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS.COM-Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago berharap pemerintah daerah tetap menjaga iklim persaingan satu sama lain dalam berbagai hal positif. Ini penting untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Hal itu diungkapkan Menko Polkam setelah memberikan penghargaan di Malam Apresiasi Anugerah Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali […]

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

  • Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah Eujud Nyata Pemerintah Dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” , Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Diskusi menghadirkan para pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar […]

expand_less