Mendagri Tito Karnavian ; Program Perumahan Rakyat Akan Menggerakkan Berbagai Sektor Usaha
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAYAPURA,MSINEWS.COM- Kementerian Dalam Negeri terus mengoptimalisasikan program perumahan rakyat tidak hanya membantu masyarakat memperoleh hunian layak, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Bahwa program tersebut akan menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, pengembang perumahan, hingga toko material bangunan, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar,” kata Mendagri saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan karena adanya kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung pemerintah daerah (Pemda), termasuk di kawasan Indonesia Timur. Dukungan daerah akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jangkauan program perumahan akan lebih terbatas.
Untuk itu, Mendagri mengajak Pemda mendukung program perumahan melalui percepatan dan kemudahan perizinan, antara lain dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Daerah juga didorong membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat,” tegas alumni SD Katolik Xaverius 4 dan SMP Xaverius 2 Palembang,Sumatera Selatan itu.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menyayangkan masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua juga masih relatif terbatas.
Untuk itu, Mendagri menyarankan daerah yang belum memiliki MPP agar mempelajari praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu.
“Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal],” tandas Mendagri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sumber ; Puspen Kemendagri
Editor ; Tim Redaksi
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar