Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai yang tertinggi di Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin 18/3/2024.

banner 336x280

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), dengan total 366.309 lembar, termasuk suara sah dan tidak sah.

Baca juga : Delegasi Parlemen  RI Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

“Hari ini kita sahkan perolehan suara di Papua Barat Daya. Bismillah sah,” ujar Hasyim dalam rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, mengungkapkan bahwa dari total 440.826 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 48.405 suara, pasangan Prabowo-Gibran meraih 209.403 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 99.899 suara.

“Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari DPT mencapai 350.590 orang, dengan tambahan 6.633 orang dari DPTb, serta 9.086 orang dari DPK,” jelas Andarias.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).

Sementara itu, pemilu legislatif diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *