Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-KOMDA (Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) PMKRI) DKI Jakarta, Evensianus Dahe Jawang merespon atas kasus pengeroyokan dan pembacokan salah satu Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, yang sedang berdoa Rosario di Bulan Maria.

Adapun aksi tersebut akibat ulah Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bernama Diding dan sekelompok massa menggeruduk hingga menganiaya mahasiswa Katolik yang tengah mengadakan ibadah doa Rosario. Massa membubarkan ibadah dan memukul mahasiswa saat berdoa.

Peristiwa tersebut sangat disayangkan, mengapa aksi kriminalitas ini terjadi. Karena itu pihak PMKRI pun mendesak agar polisi menangkap pelaku penganiayaan dan memproses hukum secara tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami mendesak dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam di Tangerang Selatan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bersikap tegas menangani kasus ini agar tidak menjalar ke daerah lain,” kata Evensianus Dahe Jawang dalam keterangan tertulis diterima media awak media , Senin (6/5/2024).

Evensianus Dahe Jawang juga meminta negara hadir dan bersikap tegas terhadap oknum-oknum intoleransi yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebab, apa yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan tersebut dinilainya bisa memicu perang saudara antar sesama anak bangsa.

“Negara juga harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan untuk semua pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” katanya.

Ia berharap masyarakat agar tidak terprovokasi atas apa yang terjadi, melainkan tetaplah saling menjaga suasana keberagaman dengan baik. Sebab ia masih yakin hukum tegak di Indonesia, dan pemerintah Indonesia sangat moderat dalam menyikapi perbedaan agama yang diyakini oleh rakyatnya.

“Mari kita tetap jaga kondusifitas dan rasa persaudaraan di antara kita. Jangan mudah terprovokasi, biarkan aparat penegak hukum bekerja menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ajaknya.

Berdasarkan hasil investigasi awal dari pihak Komisariat Daerah PMKRI DKI Jakarta, kata Epenk, bahwa selain memukuli para mahasiswa, pelaku juga membawa senjata tajam untuk mengancam para mahasiswa. Para pelaku bertindak Minggu (5/5/2024) tepat pada pukul 20.00 WIB saat ibadah sedang berlangsung.

Diduga Ketua RT bernama Diding bersama warga setempat merasa terganggu akan ibadah sekelompok mahasiswa Katolik di wilayah mereka. Lalu Diding dan kawan-kawan datang berkerumun dan berusaha membubarkan acara doa.

Diding dan kerumunan massa melakukan kekerasan fisik kepada korban yang sedang melakukan ibadah Rosario. Masih menurut Epenk, kekerasan tidak seharusnya terjadi. Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kemudian, bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa fakta yang ada di lokasi terkait kejadian tersebut.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) pun membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan ibadah dan doa Rosario.
AKP Alvino mengatakan pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga fakta-fakta terkait kejadian.

“Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” ujarnya saat dihubungi Senin (6/5/2024).

“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP. Mohon waktu nanti akan disimpulkan,” sambungnya.

Viral Medsos

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa sebelumnya telah tersebar luas melalui media sosial, mengenai tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

Saat itu, sejumlah mahasiswa beragama Katolik tengah melakukan doa dalam ibadah doa Rosario. Bagi gereja Katolik, Mei dikenal sebagai Bulan Maria. Untuk mengisi Bulan Maria tersebut, umat Katolik memiliki tradisi liturgi yakni ibadat bersama, doa novena Tiga Salam Maria berupa doa sembilan hari berturut-turut pada jam yang sama, kemudian doa rosario dan kegiatan-kegiatan lainnya sebagai bentuk keterlibatan iman menghormati Bunda Maria, Bunda Yesus Kristus.

Selain di gereja, keluarga per keluarga kerap melaksanakan ibadat Bulan Maria di rumah masing-masing. ** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD

    Mahfud MD Dukung Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri Menkopolhukam Mahfud MD mendukung wacana pencepatan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 yang akan datang. Disampaikan Mahfud MD terkait wacana jadwal pencepatan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan menjadi 10 – 16 Oktober 2023. Menurut Mahfud, menyoal wacana jadwal pencepatan pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 […]

  • Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyambangi istri dan anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah dan Yenny Wahid, di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu 13/8/2023. Ganjar menyampaikan bahwa kedatangannya tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk sowan dari santri kepada istri ulama yang dikagumi. “Dengan harapan […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

  • Komisi XI Soroti Rendahnya Literasi Asuransi dan Dampak Co-Payment terhadap Kepercayaan Konsumen

    Komisi XI Soroti Rendahnya Literasi Asuransi dan Dampak Co-Payment terhadap Kepercayaan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menegaskan pentingnya literasi keuangan serta perlindungan konsumen dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Asuransi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin […]

  • DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84), pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD […]

  • Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Koordinasi yang lebih baik dan perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus mafia tanah di Yogyakarta dan seluruh Indonesia dapat lebih efektif. Hal tersebut agar memberikan keadilan bagi masyarakat, dan mengakhiri praktik-praktik mafia tanah yang merugikan. Pernyataan itu disampaikan oleh Riezky Aprilia,Anggota Komisi III DPR RI saat kunjungan reses di Provinsi Daerah […]

expand_less