Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infmsi–Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyebut pihaknya akan mempelajari tuntutan dari FKHN berkenaan dengan nasibnya agar mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). Tentu urutas prioritasnya berdasarkan lama bekerja dan mengabdi.

Terlebih, Ini juga berkaitan dengan janji pemerintah untuk memperhatikan perjuangan luar biasa para nakes di masa pandemi covid 19 kemarin yang sekarang belum jelas nasibnya.

“Kami akan segera berkoordinasi mengawal perjuangan rekan-rekan honorer Nakes dan non-nakes ini. Mudah-mudahan segera ada solusi yang terbaik,” kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Politikus NasDem ini menilai, salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Karena itu, keinginan nakes honorer untuk menjadi ASN dapat diwujudkan, asalkan ada kuota.

“Sebaiknya pihak rumah sakit dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN tidak hanya memilih tenaga kerja junior dengan alasan mereka lebih menguasai teknologi dibandingkan dengan mereka yang senior. Karena di beberapa negara maju, tenaga kesehatan honorer senior lebih di prioritaskan. Mengingat pengalaman yang di miliki dan ‘jam terbang’ yang cukup tinggi,” ujar Legislator dapil Jatim VI ini.

Selain itu, tambah Nurhadi, ada baiknya pihak rumah sakit juga harus memberikan kursus tambahan kepada para nakes senior tentang teknologi digital.

Mengingat para pekerja honorer ini juga harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya di terima sebagai pekerja aparatur sipil negara atau ASN.

Sebelumnya diberitakan, Aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin antara lain Pertama, mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen.

Kedua, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

Ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan.

Keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun. Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.

Keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Ketujuh, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik KPK

    KPK Respon Dugaan Keterlibatan Petinggi Partai, Skandal SYL

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com -Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, merespon terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim ini muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Menurut Ali Fikri, kasus SYL di KPK tidak bersinggungan dengan kasus yang menyeret Firli […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahwasannya, KomiV DPR RI menyetujui tambahan anggaran tahun 2025  sebesar Rp40,59 triliun. “Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan […]

  • Propam Polres Metro Jakpus

    Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan tegas menyusul kasus kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2). Dalam upaya menegakkan disiplin dan profesionalisme, Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para personel jaga terkait insiden tersebut. Menurut keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta […]

  • Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Atas nama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Prosesi ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1/2025). Adapun Fadjry […]

  • Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

    Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus  Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery harus komperhensif. Bahwasannya, terutama  pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahun. Hal tersebut disamapikan dalam Rapat Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A. […]

  • Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Logging

    Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Logging

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MSINES.COM (Jambi) – Tim Intel Gabungan Kodam II/Sriwijaya, terdiri dari Denintel Kodam II/Swj, Tim Intel Korem 042/Gapu, dan Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 500 meter kubik kayu yang diduga hasil lIegal logging, Jumat (21/3/2025). Berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 16.30 tim bergerak melakukan operasi di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir yang merupakan perbatasan […]

expand_less