Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/09). “Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang […]

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

  • Hadiri HUT ke-54 Basarnas, Kepala BNPB Terima Anugerah Warga Kehormatan 

    Hadiri HUT ke-54 Basarnas, Kepala BNPB Terima Anugerah Warga Kehormatan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Msinews.com – Suharyanto selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadiri forum dialog sarasehan dalam rangka peringatan HUT ke-54 Basarnas di ruang Serbaguna Dono Indarto Lantai 15, Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga dalam bidang pencarian dan pertolongan (SAR). Dalam forum tersebut, Suharyanto menyampaikan dukungan […]

  • Mensos Saifullah  Dampingi Presiden Tinjau Banjir di Tapanuli Tengah

    Mensos Saifullah  Dampingi Presiden Tinjau Banjir di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung sejumlah lokasi banjir di Sumatera, termasuk titik-titik pengungsian yang saat ini menampung warga terdampak. Saifullah Yusuf menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Bandara dan langsung menuju ke titik pengungsian di Tapanuli Tengah pada Senin (1/12/2025). Presiden dan rombongan tiba di titik pertama pengungsian sekitar pukul […]

  • Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan. Vany pada Minggu (10/01) […]

  • Satuplatform Dorong Integrasi ESG dan Akuntabilitas Keuangan untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Satuplatform Dorong Integrasi ESG dan Akuntabilitas Keuangan untuk Masa Depan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komitmen terhadap keberlanjutan dan transparansi kini jadi kunci daya saing bisnis. Satuplatform, perusahaan teknologi dan konsultasi. Sukses menyelenggarakan webinar Expert Insight Series #2 bertajuk “ESG dan Akuntabilitas Keuangan untuk Masa Depan Berkelanjutan,” Kamis, 19 Juni 2025. Webinar online ini menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan akuntabilitas keuangan untuk mencapai pembangunan […]

expand_less