Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

  • Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024  Ditinjau Ulang

    Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil. “Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan […]

  • Kemensos, Anggota DPR

    Kemensos, Anggota DPR Beri Bantuan Kemiskinan di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos RI bersama Anggota Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bansos kepada 88.290 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Bogor. Kemiskinan di perkotaan masih menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan negara. Kota Bogor sebagai salah satu area penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, tak luput dari permasalahan ini. Untuk menekan angka kemiskinan disalah satu Kota […]

  • Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Msinews.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025). Dalam lawatannya, Wamenaker menyampaikan harapannya agar setiap perusahaan mampu menciptakan lingkungan kerja yang membuat pekerja betah, nyaman, dan terlindungi kesejahteraannya, sehingga meningkatkan produktivitas. “Tadi saya mendengar bahwa sudah ada yang bekerja sampai 30 […]

  • DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi II DPR menggelar rapat perdana dengan Menteri Agraria dan tata Ruang ATR BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, satu diantaranya ialah Komisi II memberikan apresiasi target PTSL Kementerian ATR/BPN sebesar 101,87%. Namun, Komisi […]

expand_less