Jakarta, MSINews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait belum ditahannya Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Sigit, penyidik memiliki alasan subjektif terkait hal ini.
“Ya ikuti saja prosedurnya; tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ujar Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia
Sigit menekankan bahwa penyidik tetap fokus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Firli Bahuri. “Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” tambahnya.
Firli sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada masa kepemimpinan SYL. Firli juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
Pada Jumat (1/12), polisi memanggil Firli untuk diperiksa. Meski sejumlah pihak, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mendesak agar Firli segera ditahan, namun setelah pemeriksaan, Firli tidak ditahan.
Abraham Samad mengungkapkan kekhawatirannya, “Firli harus segera ditahan karena bahaya sekali kalau Firli di luar. Dia bisa mempengaruhi praperadilan juga nanti, bisa menghambat, bisa menghilangkan barang bukti.”
Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menyinggung sikap Firli yang tidak kooperatif selama pemeriksaan. “Penahanan sangat dibutuhkan karena track record Pak Firli yang tidak kooperatif,” kata Boyamin Saiman.
Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Firli sendiri setelah pemeriksaan menyatakan, “Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum.”
Meskipun kontroversi mengelilingi keputusan belum menahan Firli, Kapolri Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mencapai penuntasan kasus tersebut.