Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai.

Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, besarnya pensiun pokok dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan.

Baca Juga : Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

Namun, ada ketentuan bahwa pensiun pokok harus sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

Pembayaran pensiun diberikan kepada anggota DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara penuh selama mereka masih sehat.

Kendati demikian, jika anggota tersebut meninggal, pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali jika yang bersangkutan masih memiliki suami atau istri, di mana nilai pensiunnya akan berkurang dari saat penerima masih hidup.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengatur besaran uang pensiun anggota DPR sebesar 60% dari gaji pokok.

Tambahan, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Berikut rincian besaran uang pensiunan anggota DPR:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan)

Dengan demikian, para anggota DPR yang memasuki masa pensiun dapat menikmati penghasilan seumur hidup, menciptakan sejumlah pertanyaan terkait keadilan dan transparansi sistem pensiun bagi pejabat negara.

Pemilihan umum menjadi momentum untuk masyarakat mengevaluasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu menjawab tantangan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Penumpang Kapal Wisata Duta Bahagia yang Tenggelam di Labuan Bajo, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

    Empat Penumpang Kapal Wisata Duta Bahagia yang Tenggelam di Labuan Bajo, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com-Empat penumpang kapal wisata Duta Bahagia yang tenggelam di Perairan Seteru Labuan Bajo,Flores,NTT Sabtu, (9/3/2024)  berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Manggarai Barat. Para penumpang tersebut dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan ke Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sekira pukul 16.30 WITA. “Benar, ada kapal Duta Bahagia (yang mengalami kecelakaan),” kata Kepala […]

  • Bawaslu Kota Bengkulu

    Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) […]

  • Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BOGOR – Pintu masuk penyelesaian kasus tanah ahli waris Niko Mamesah yang diduga diambil sepihak Summarecon Bogor bakal mulus dengan kedatangan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Kunjungan sang Menteri beberapa hari itu dalam peninjauan area Gunung Geulis Bogor, dimana Lokasi itu terjadi alihfungsi lahan yang berakibat banjir meluas di Wilayah Bogor sampai ke Bekasi. Menteri Zulkifli […]

  • Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com- Seluruh lembaga perguruan tinggi di Provinsi Aceh diajak untuk bersinergi bersama dengan pemerintah untuk membangun Aceh yang lebih baik kedepannya. Demikian himbauan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.Bustami S.E., M.Si. “Berbagai program pembangunan yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk kalangan kampus,” kata Pj […]

  • Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik pada saat itu langsung membuat surat dengan memberikan perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang itu. “Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai […]

  • Wisatawan Asing Ikut Tarik Tambang Lomba 17 Agustus KKS Jalan Jaksa Jakarta

    Wisatawan Asing Ikut Tarik Tambang Lomba 17 Agustus KKS Jalan Jaksa Jakarta

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.Org-Antusiasme masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun. Kamis 17 Agustus 2023 usai pengibaran bendera merah putih di Istana Negara Jakarta, masyarakatpun mulai melakukan kegiatan menyambut hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 dengan berbagai atraksi menarik. Adapun atraksi-atraksi ini melibatkan semua warga baik anak-anak kecil,remaja,dewasa hingga orang tua. Di kawasan Jalan […]

expand_less