Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai.

Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, besarnya pensiun pokok dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan.

Baca Juga : Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

Namun, ada ketentuan bahwa pensiun pokok harus sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

Pembayaran pensiun diberikan kepada anggota DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara penuh selama mereka masih sehat.

Kendati demikian, jika anggota tersebut meninggal, pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali jika yang bersangkutan masih memiliki suami atau istri, di mana nilai pensiunnya akan berkurang dari saat penerima masih hidup.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengatur besaran uang pensiun anggota DPR sebesar 60% dari gaji pokok.

Tambahan, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Berikut rincian besaran uang pensiunan anggota DPR:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan)

Dengan demikian, para anggota DPR yang memasuki masa pensiun dapat menikmati penghasilan seumur hidup, menciptakan sejumlah pertanyaan terkait keadilan dan transparansi sistem pensiun bagi pejabat negara.

Pemilihan umum menjadi momentum untuk masyarakat mengevaluasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu menjawab tantangan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos

    Mensos: Potensi Kerugian Negar, Bansos Capai Rp 523 Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Tak hanya BPK,  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) juga banyak mendapatkan catatan itu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam acara ACLC KPK , di Jakarta, […]

  • Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan […]

  • Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti […]

  • Momen HUT Kemerdekaan RI ke-78, Direktur RSUD Jayapura Bagi 600 Bingkisan Bagi Pasien

    Momen HUT Kemerdekaan RI ke-78, Direktur RSUD Jayapura Bagi 600 Bingkisan Bagi Pasien

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAYAPURA (PB.COM) — Sebagai bentuk dukungan moril di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 yang jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes bersama manajemen membagikan 600 paket bingkisan kepada seratusan pasien yang tengah dirawat. Aloysius Giyai sekitar Pkl. 13.00 WIT bersama sejumlah stafnya menyambangi ratusan pasien di sejumlah […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

  • Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak menyiapkan menyiapkan pengawasan dalam bentuk pencatatan data penyakit menular. Langkah ini diperlukan mengingat belakangan ini tersiar kabar bahwa diperkirakan jumlah infeksi varian Covid-19 di Singapura per Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900, dibandingkan pada minggu sebelumnya yang berjumlah 13.700 kasus.“ Ada atau tidaknya Covid-19, pemerintah harus siap siaga apapun penyakitnya dengan […]

expand_less