Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai.

Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, besarnya pensiun pokok dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan.

Baca Juga : Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

Namun, ada ketentuan bahwa pensiun pokok harus sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

Pembayaran pensiun diberikan kepada anggota DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara penuh selama mereka masih sehat.

Kendati demikian, jika anggota tersebut meninggal, pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali jika yang bersangkutan masih memiliki suami atau istri, di mana nilai pensiunnya akan berkurang dari saat penerima masih hidup.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengatur besaran uang pensiun anggota DPR sebesar 60% dari gaji pokok.

Tambahan, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Berikut rincian besaran uang pensiunan anggota DPR:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan)

Dengan demikian, para anggota DPR yang memasuki masa pensiun dapat menikmati penghasilan seumur hidup, menciptakan sejumlah pertanyaan terkait keadilan dan transparansi sistem pensiun bagi pejabat negara.

Pemilihan umum menjadi momentum untuk masyarakat mengevaluasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu menjawab tantangan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majukan Prestasi Akademik dan Nonakademik

    Majukan Prestasi Akademik dan Nonakademik

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Mengenal sosok Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 2 Palembang,  Dra. Nuraini Farida, M.Si. kelahiran Palembang pada 11 Maret 1967, putri ke-6 dari 10 bersaudara. Beliau adalah putri dari Bapak K.H. Matcik Akhir yang merupakan salah satu tokoh Ulama di Sumatra Selatan (101 Ulama Sumsel) sekaligus salah satu tokoh pendiri Nahdatul Ulama di […]

  • Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

    Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta_Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng. Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati,” kata Jokowi saat eberada […]

  • Effendy Choirie: Franciscus Welirang dan Hashim Siap Jadi Badan Pengarah DNIKS

    Effendy Choirie: Franciscus Welirang dan Hashim Siap Jadi Badan Pengarah DNIKS

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) periode 2024-2029, H.A Effendy Choirie M. Ag, MH, menyatakan, Hashim Sujono Djojohadikusumo dan Franciscus Welirang, petinggi Indofood (PT. Indofood Sukses Makmur Tbk-red), Franciscus Welirang menyatakan siap menjadi Ketua Badan Pengarah Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS). “Saya bersilaturahmi langsung dengan Pak Hashim, dan beliau menerima dengan senang […]

  • Jokowi Malam Apresiasi IKN, Sapa Pekerja dan Minta Do’a Restu

    Jokowi Malam Apresiasi IKN, Sapa Pekerja dan Minta Do’a Restu

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Jokowi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung dan mendoakan kelancaran pembagunan IKN. Dikatakan Jokowi dalam membuka kegiatan malam Apresiasi Nusantara, upaya untuk memperkenalkan Ibu Kota Baru Indonesia.Ia juga mengumumkan progres capaian pembangunan kepada masyarakat Indonesia hinga ke warga terdekat. Jokowi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pekerja, pelaksana proyek hingga masyarakat […]

  • BPN Jakut Raih Penganugerahan Prestasi Tinggi dari Ombudsman RI

    BPN Jakut Raih Penganugerahan Prestasi Tinggi dari Ombudsman RI

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut). Kantor tersebut telah berhasil mengimplementasikan Standar Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kepala Kantor BPN Jakut, Taufik S. Wibowo, menerima penghargaan secara langsung. Ia mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pegawai atas […]

  • Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023

    Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MSI TV – Presiden Jokowi Halalbihalal dengan Menhan Prabowo Subianto, Surakarta, 22 April 2023.

expand_less