Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU telah selesai dilaksanakan hari ini. Tim jaksa KPK telah menyelesaikan pemeriksaan semua persyaratan berkas perkara TPPU dan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap dan siap untuk disidangkan.

Baca juga : Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

“Pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor akan digabung dan disatukan dengan perkara penerimaan gratifikasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim jaksa KPK juga telah menyatakan bahwa berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eko Darmanto telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Tim jaksa menilai bahwa seluruh unsur pasal dugaan penerimaan gratifikasi tersangka ED telah terpenuhi, dan berkas perkara telah memasuki tahap penuntutan.

“Penerimaan gratifikasi dari tersangka ED selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” tambah Ali.

Penahanan terhadap Eko Darmanto telah diperpanjang selama 20 hari ke depan hingga tanggal 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK. Sebelumnya, pada 8 Desember 2023, penyidik KPK secara resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar selama periode 2009-2023 dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Eko Darmanto yang pernah menjabat sejumlah posisi strategis di bidang Bea dan Cukai ini diduga memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari berbagai pihak, termasuk pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan, dan pengusaha barang kena cukai.

Penerimaan gratifikasi tersebut dilakukan melalui transfer rekening bank keluarga inti dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Eko Darmanto. Berbagai perusahaan tersebut bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson, mobil antik, konstruksi, dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Baca juga : Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Eko Darmanto disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan berbagai bukti yang terkumpul, KPK optimis bahwa proses persidangan nantinya akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum terhadap pelaku korupsi diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan probitas dalam berbagai lapisan kehidupan. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Salurkan Dana Stimulan Rp369,9 Miliar untuk 17.251 KK di Aceh dan Sumatera

    BNPB Salurkan Dana Stimulan Rp369,9 Miliar untuk 17.251 KK di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menyalurkan dana stimulan pembangunan rumah rusak ringan hingga sedang senilai Rp369,9 miliar kepada 17.251 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bantuan tersebut menjangkau 25 kabupaten/kota terdampak di wilayah Sumatera. “Bantuan stimulan rumah rusak […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Klimatologi Pusat Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin menyebut kekuatan El Nino saat ini berpotensi semakin kuat. Saat ini, untuk mengukur kekuatan El Nino, Erma mengatakan tidak cukup dengan melihat intensitasnya saja, tetapi juga melalui struktur spasialnya. Menurutnya kalau struktur spasialnya semakin memanjang, berarti area El Ninonya […]

  • PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI ; https://rekrutmen-tni.mil.id/ S1 Prodi-Prodi Rumpun Ilmu Agama Islam pada Rekruitmen Perwira Prajurit Karier (Pa-Pk) TNI 2024. Seleksi ini adalah rekruitmen Lulusan Sarjana untuk menjadi perwira pertama (PAMA) dengan pangkat saat dilantik letnan dua (Letda). Prajurit Karier terdiri atas 3 angkatan di TNI, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Proses […]

  • Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KEEROM,MSINEWS.COM-Bupati Kabupaten Keerom,Piter Gusbager S.Hut.,M.U.M. mengatakan, pihak mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut untuk mendukung program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Dana tersebut diserahkan langsung kepada 760 paket kepada pelaku UMKM bagi OAP. Penyaluran ini berlangsung di Pasar […]

  • Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Situasi politik semakin memanas menjelang pencoblosan Pilpres 2024 dengan serangkaian pernyataan tajam dari berbagai pihak. Ahok vs. Jokowi-Gibran: Pertarungan Isu Kesehatan dan Kinerja Baca juga : Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mantan politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencetuskan kontroversi dengan menyinggung kinerja Presiden Jokowi dan […]

expand_less