Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU telah selesai dilaksanakan hari ini. Tim jaksa KPK telah menyelesaikan pemeriksaan semua persyaratan berkas perkara TPPU dan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap dan siap untuk disidangkan.

Baca juga : Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

“Pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor akan digabung dan disatukan dengan perkara penerimaan gratifikasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim jaksa KPK juga telah menyatakan bahwa berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eko Darmanto telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Tim jaksa menilai bahwa seluruh unsur pasal dugaan penerimaan gratifikasi tersangka ED telah terpenuhi, dan berkas perkara telah memasuki tahap penuntutan.

“Penerimaan gratifikasi dari tersangka ED selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” tambah Ali.

Penahanan terhadap Eko Darmanto telah diperpanjang selama 20 hari ke depan hingga tanggal 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK. Sebelumnya, pada 8 Desember 2023, penyidik KPK secara resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar selama periode 2009-2023 dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Eko Darmanto yang pernah menjabat sejumlah posisi strategis di bidang Bea dan Cukai ini diduga memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk menerima gratifikasi dari berbagai pihak, termasuk pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan, dan pengusaha barang kena cukai.

Penerimaan gratifikasi tersebut dilakukan melalui transfer rekening bank keluarga inti dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Eko Darmanto. Berbagai perusahaan tersebut bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson, mobil antik, konstruksi, dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Baca juga : Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Eko Darmanto disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan berbagai bukti yang terkumpul, KPK optimis bahwa proses persidangan nantinya akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum terhadap pelaku korupsi diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan probitas dalam berbagai lapisan kehidupan. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN,KABARDAERAH.COM– Pemerhati Adat Budaya Papua,sekaligus Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Unsur -Agama Islam, Ismail Asso menegaskan, bahwa UU Otsus mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua. “Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama di Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme […]

  • Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

    Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi terjalin sangat baik dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Kerja sama perdagangan Indonesia terus diintensifkan dengan para pengusaha besar Arab Saudi. Selain bertemu di Jakarta, beberapa bulan lalu juga dilakukan pertemuan top 10 pengusaha besar Arab Saudi dan Indonesia untuk […]

  • Ribuan Orang Tunggu Paus Fransiskus di Pinggir Jalanan Jakarta

    Ribuan Orang Tunggu Paus Fransiskus di Pinggir Jalanan Jakarta

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta  msinews.com– Ribuan orang di berbagai jalan di Jakarta menunggu Paus Fransiskus yang akan meninggalkan Indonesia menuju Papua Nugini, Jumat (6/9/2024). Mereka menunggu di pinggir jalan yang akan dilalui Paus Fransiskus setelah meninggalkan Kedutaan Besar Vatikan di Jalan Merdeka Timur. Di sepanjang Jalan Sudirman misalnya, orang-orang dari pagi telah menunggu pemimpin umat Katolik sedunia tersebut. […]

  • Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024, mencapai total Rp35,45 triliun. Hal ini menandai peningkatan signifikan dari anggaran tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp24 triliun. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota […]

  • Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pangkal Pinang,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengaapresiasi atas pengembangan kawasan pertanian terpadu Bangka Botanical Garden (BBG) yang dikelola oleh Kodim 0413/Bangka di bawah jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Hal itu disampaikan Kasad saat meninjau langsung lokasi BBG di Pangkal Pinang, Senin (2/6/2025). Dijelaskan bahwa, BBG merupakan bagian dari program […]

  • Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih. “Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada […]

expand_less