Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut Saldi, eksepsi yang ditolak beranggapan bahwa MK tidak berwenang mengadili permohonan karena permohonan tidak mendalilkan PHPU Pilpres secara kuantitatif, melainkan mengacu pada pelanggaran kualitatif yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga : Prabowo Bantah Tudingan Menggunakan Bansos dalam Pilpres 2024

Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap asas-asas dan prinsip pemilu sebelum penetapan hasil, maka MK memiliki kewajiban untuk mengadili. Pendirian ini telah dipegang teguh oleh MK sejak menangani perkara PHPU Pilpres sebelumnya.

Meskipun demikian, MK menegaskan bahwa sebagai lembaga konstitusional, tidak tepat jika dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.

Menurut MK, meminta MK menilai semua masalah terkait pemilu sama saja dengan menempatkan MK sebagai ‘keranjang sampah’.

Baca Juga : Komisi VII Dorong PLN Suplai Listrik untuk Smelter Feronikel Antam di Halmahera Timur

Putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 dibacakan pada Senin (22/4). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 serta mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga : Komisi VII : Smelter di Halmahera Timur Butuh Sinergi PLN dan Antam 

Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

    DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- DPD RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Pada sidang ini, Pimpinan DPD RI memberikan […]

  • Gunung Merapi

    Gunung Merapi Lepaskan Enam Kali Awan Panas Guguran, BPPTKG Pertahankan Status Siaga

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jogjakarta, MSINews.com – Gunung Merapi, yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, melaporkan kejadian mengejutkan pada Jumat pagi dengan melepaskan enam kali awan panas guguran secara beruntun, mengarah ke barat daya. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, mengonfirmasi peristiwa ini dalam keterangan resmi di Yogyakarta. Rentetan awan […]

  • Pimpinan MPR Terima Aspirasi dari Ocean Justice, Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan

    Pimpinan MPR Terima Aspirasi dari Ocean Justice, Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Dalam pertemuan tersebut, Delegasi IOJI menyampaikan urgensi penerapan Enviromental Constitutionalism atau aturan konstitusi yang pro terhadap lingkungan. “Kami memperhatikan dan mengikuti bahwa Pak Eddy Soeparno adalah Pimpinan MPR yang sangat fokus pada lingkungan hidup dan karena itu kami menyampaikan urgensi penerapan Ecological Constitutionalism harapannya agar isu-isu lingkungan hidup menjadi prioritas dalam kebijakan,” lanjutnya. Achmad Santosa […]

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group

    Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,(BOYOLALI) -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai bagian dari upaya percepatan, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim bagi para pekerja terdampak. “Kami berusaha […]

expand_less