Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan sikap KPK yang berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus ditahun-tahun politik mulai dari capres, cawapres, Calon Gebernur dan Kepala daerah.

Firli mengungkap bahwa penegakan hukum tetap konsisten meski saat ini banyak para pejabat kepentingan ikut dalam konstruksi di 2024 mendatang.

“Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan dikutip Detik, Jum’at 24/8/2023.

Lebih lanjut Firli mengatakan pemilu tidak akan mempengaruhi kerja KPK. Dia memastikan pengusutan kasus yang dilakukan KPK akan mengedepankan kecukupan alat bukti.

“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK. Itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjung asas hak asasi manusia,” ucapnya

KPK sebelumnya menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak akan menunda penanganan perkara meski melibatkan pasangan capres atau cawapres atau yang lebihnya.

“Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin lalu.

Berita sebelumnya, Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk hati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah. Burhanuddin bahkan meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Kemudian di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Tak hanya itu, Burhanuddin juga memerintahkan bidang Intelijen melakukan langkah strategis.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan agar melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi tindak pidana pemilihan umum, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah diselenggarakannya pemilihan umum. Burhanuddin meminta segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksikan kembali pengabdian kepada bangsa. Semangat perjuangan para pendahulu diteruskan melalui kerja yang berintegritas, peningkatan kapasitas, serta pelayanan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Info Bantuan Pangan Tahap III 2024

    Info Bantuan Pangan Tahap III 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah menyalurkan bantuan pangan tahap III 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat mulai 1 Agustus 2024. Bantuan tersebut bertujuan mengurangi beban masyarakat berpendapatan rendah.      

  • Waka BGN: Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan

    Waka BGN: Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Msinews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat. Secara langsung, program MBG mempekerjakan warga lokal sebagai relawan dapur, sementara secara tidak langsung, program MBG akan membuka banyak lapangan kerja dalam upaya penyediaan bahan-bahan baku untuk SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi). “Kalau ini terjadi, pengentasan kemiskinan di kota akan […]

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Kasad Pimpin Sertijab Pangdam II/Swj

    Kasad Pimpin Sertijab Pangdam II/Swj

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Swj bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at (21/02/2025). Adapun, Sertijab Pangdam dari Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) kepada Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA. Sementara itu Mayjen TNI Mohamad […]

  • Komisi X : Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Akses Pendidikan

    Komisi X : Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Akses Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi X DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. Hal tersebut menunjukan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan setiap warga negara bangsa memperoleh akses pendidikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi,dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif […]

expand_less