Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan sikap KPK yang berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus ditahun-tahun politik mulai dari capres, cawapres, Calon Gebernur dan Kepala daerah.

Firli mengungkap bahwa penegakan hukum tetap konsisten meski saat ini banyak para pejabat kepentingan ikut dalam konstruksi di 2024 mendatang.

“Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan dikutip Detik, Jum’at 24/8/2023.

Lebih lanjut Firli mengatakan pemilu tidak akan mempengaruhi kerja KPK. Dia memastikan pengusutan kasus yang dilakukan KPK akan mengedepankan kecukupan alat bukti.

“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK. Itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjung asas hak asasi manusia,” ucapnya

KPK sebelumnya menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak akan menunda penanganan perkara meski melibatkan pasangan capres atau cawapres atau yang lebihnya.

“Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin lalu.

Berita sebelumnya, Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk hati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah. Burhanuddin bahkan meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Kemudian di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Tak hanya itu, Burhanuddin juga memerintahkan bidang Intelijen melakukan langkah strategis.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan agar melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi tindak pidana pemilihan umum, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah diselenggarakannya pemilihan umum. Burhanuddin meminta segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 […]

  • Sekjen Kemendagri Pimpin Apel Penyambutan Retret Kepala Daerah, Tekankan Disiplin dan Sinergi

    Sekjen Kemendagri Pimpin Apel Penyambutan Retret Kepala Daerah, Tekankan Disiplin dan Sinergi

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin apel penyambutan sekaligus pelepasan Kepala Daerah peserta Retret Gelombang II di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu 22 Juni 2025. Para peserta, yang mengenakan seragam PDL Praja, akan melanjutkan perjalanan menggunakan Kereta Cepat Whoosh menuju Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa […]

  • 3 Penyebab Sengketa Tanah di Daerah

    3 Sengketa Tanah Mencuat, Dirjen Adwil Bocorkan Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – 3 SengketaTanah yang sering terjadi di derah seringkali menjadi konflik pertikaian di Repoblik Indonesia pada masa sekarang ini. Menanggapi hal tersebut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan 3 persolan tanah mulai dari penyebab sengketa, konflik pertanahan di Indonesia. 3 Sengketa Tanah tersebut di antaranya, pertama, sumber daya manusia (SDM) […]

  • JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

    JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Jaringan Muslim Madani atau JMM meminta Polri lebih tegas dan adil menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online tanpa pandang bulu. “Kami (JMM) mengapresiasi langkah Polri menindak pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online seperti penyidikan terkait sponsor liga satu sepakbola Indonesia, penangkapan selebgram yang mempromosikan judi online dan terbaru terkait rencana pemanggilan […]

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

  • Ketua MPR RI Bamsoet

    Ketua MPR RI Bamsoet Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan berharap Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasang Capres-Cawapres. Dia menilai bisa berjalan efektif dan efisien, dengan hanya satu putaran. Ketua MPR RI Bamsoet mengatakan tidak membuat masyarakat terpecah belah. Sekaligus memastikan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak hilang, karena kondusifitas bangsa terganggu akibat polarisasi Pilpres yang […]

expand_less