Jakarta, Infomsi.News–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo merencanakan amendemen Undang-undang Dasar 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024.
“Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di kutip cnni Rabu (9/8).
Bamsoet (sapaan akrab_red) mengatakan pembahasan amandemen usai pemilu 2024 agar tidak ada suatu kepentingan politik 2024. Ia menilai isu penundaan pemilu yang selama ini berkembang menjadi kontraproduktif jelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Nah kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? penundaan pemilu dan seterusnya,” ujarnya
Kendati demikian Bamsoet mengatkan UUD 1945 penting untuk di amendemen hal tersebut diimbangi dengan kemajuan jaman.
Ia menjelaskan ada poin penting yang patutu disempurnakan dengan memasukkan diksi ‘udara/angkasa.
Apa yang di maksud politisi Golkar itu yakni Pasal 33 ayat (3) dengan bunyi ”Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat’.
“Kita mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara. Tapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita,” pungkasnya (ror)