Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta msinews.com-Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikan nya pada Jumat pekan lalu dalam  tanggapan atas pelaporan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam hal ini, Mardani dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, pada Kamis (30/1/2025). Ia dituding mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan “Partai Nol Koma” saat menghadiri Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Momen tersebut bahkan terekam dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen. Menurut HNW, hak imunitas diberikan untuk melindungi anggota DPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Namun, pernyataan ini mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Open Parliament Institute, Poetra Adi Soerjo.

Dirinya menilai pembelaan HNW justru bertentangan dengan TAP MPR VII/MPR/2021 tentang Etika Pejabat Publik, yang berada di atas Undang-Undang (UU).

“Pembelaan Hidayat Nur Wahid atas tindakan Mardani Ali Sera dengan bersembunyi di balik hak imunitas anggota DPR adalah bentuk pembangkangan terhadap TAP MPR tentang Etika Pejabat Publik,” ujar Poetra, Minggu (2/2/2025).

Ia menambahkan bahwa hak imunitas DPR dalam Pasal 224 UU No.13 Tahun 2019 tentang MD3 hanya berlaku dalam konteks pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPR. Lebih lanjut, Poetra menegaskan bahwa pernyataan Mardani tidak termasuk dalam fungsi DPR, melainkan merupakan serangan terhadap partai lain.

“Tidak ada kewenangan DPR untuk merendahkan partai lain sebagai sesama badan hukum publik,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai pembelaan HNW sebagai pelanggaran etika kekuasaan yang lebih berat dibanding tindakan Mardani sendiri.

Sementara itu, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Mardani Ali Sera untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Nazaruddin, Kamis (30/1/2025). Publik kini menantikan langkah MKD dalam menegakkan etika parlemen. Poetra Adi Soerjo menegaskan pentingnya sanksi tegas terhadap Mardani untuk menjaga harkat dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam etika berpolitik di Indonesia,” tutupnya. ** dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Lapangan Monas,jakarta Pusat, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para pekerja atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa. Secara tegas ia mengatakan, bahwa “buruh adalah pilar utama penggerak ekonomi nasional.” “Saya punya teori ekonomi sederhana—jika masyarakat berpenghasilan rendah menerima penghasilan yang layak, maka […]

  • Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mengatasi Lonjakan Nataru 2023 – 2024 DPR RI, Kementrian Perhubungan dan PT. ASDP Indonesia Ferry mengelar Rakor, aktivitas masyarakat tak boleh terganggu. Stakolder diharapkan mengurangi antrean di sekitar pelabuhan. Rapat Kordinasi (Rakor), mengatasi lonjakan Nataru 2023, Dirjen perhubungan darat, anggota komisi V DPR RI dan ASDP Indonesia Ferry menyampaikan pendapat, masukkan hingga […]

  • Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun […]

  • Gus Halim Ajak

    Gus Halim Ajak Alumni STIE Bangun Desa: Fokus Pemanfaatan Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gushalim, mengajak para alumni perguruan tinggi (PT) untuk kembali ke desa dan turut serta dalam membangun desa.  Ajakan ini disampaikan oleh Menteri yang akrab disapa Gus Halim saat menghadiri Wisuda ke-II STIE Bakti Bangsa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, […]

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

  • Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos Fatma Saifullah Yusuf menekankan pentingnya memahami bahasa isyarat sebagai jembatan komunikasi dengan teman tuli. Tanpa mengenal dan memahami bahasa isyarat, mustahil meningkatkan kepedulian terhadap mereka. “Sebelum kita bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran kita terhadap mereka, kita harus lebih dulu memahami bahasa isyarat yang sekarang ini akan kita pelajari,” […]

expand_less