Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FKSI), Cak Natsir Sahib, bersama dengan dua pengecanya, telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu.
Mereka mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB untuk mengungkapkan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tiga akademisi dan seorang sutradara.
Laporan yang disampaikan oleh Cak Natsir Hadi, film dokumenter yang dirilis selama masa tenang pemilu disinyalir memiliki tujuan yang mencurigakan. Film tersebut diduga bertujuan untuk menimbulkan kegaduhan dan memojokkan salah satu calon dalam kontestasi pemilu.
Baca juga : Presiden Turki Sebut Serangan Israel di Gaza Serupa dengan Kekejaman Nazi
“Tindakan tersebut melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 287 ayat 5 UU 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur tentang masa tenang,” ungkapannya.
Lebih lanjut, mengatakan lihak yang dilaporkan dalam kasus itu yakni tiga akademisi Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri, serta sutradara Dandy Laksono, yang terlibat dalam pembuatan film yang diberi judul “Dirty Vote”.
“Kami melaporkan ada fitnah terhadap pemerintah presiden Joko Widodo dengan mendiskreditkan pemerintah saat ini. Karena mereka melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon yang didukung Pak Jokowi saat ini,” ungkapnya.
“Kami menduga mereka bekerja untuk salah satu calon yakni Mahfud MD, jadi akademisi yang berpolitik, dan kami menolak hal itu,” imbuhnya.
Dirinya menyayangkan adanya fitnah dari pihak mereka, seolah-olah mereka menjadi bagian dari perpecahan politik saat ini dan menghalalkan segala cara.
Lebih mendalam, Cak Nasir menyampaikan motif apa yang dilakukan pihak Akademisi tersebut. Ia membeberkan motifnya untuk mendiskreditkan pemilu saat ini dan menimbulkan kepanikan karena Pabowo-Gibran hampir menyentuh seluruh satu putaran.
“Saya kira tata cara yang dilakukan mereka sangat keji. Kepentingan mereka adalah membuat masyarakat ragu terhadap integritas pemilu dan mengajak potensi orang-orang melakukan kerusuhan pasca pemilu,” pungkasnya.
Baca juga : Harimau Sumatera Terlihat di Jalan Lintas Barat Lampung: Kejadian Viral di Media Sosial
Cak Nasir berharap pihak berwenang (penegak Hukum Polisi _red) segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga integritas pemilu yang adil dan bersih.
“Kita berharap penegak hukum melakukan tindakan karena ini bisa berpotensi menggagalkan pemilihan yang sah,”pungkasnya.
Semetara berita diturunkan Redaksi MSINews.com, belum bisa mengkonfirmasi tiga akademisi yang dilaporkan terkait adanya dugaan pelagaran pemilu tersebut. (ror).