Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Program Bagi Susu TKN Tetap Berlanjut Meski Bawaslu Sebut Gibran Langgar Aturan Kampanye

Program Bagi Susu TKN Tetap Berlanjut Meski Bawaslu Sebut Gibran Langgar Aturan Kampanye

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.  – Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) menegaskan akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta.

“Kegiatan bagi-bagi susu dan makan siang gratis akan terus dijalankan,” kata Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan saat dihubungi di Jakarta, Jumat 5/1/2024.

Baca juga : Tabrakan Berdarah Antara KA Turangga dan KA Bandung Raya di Jawa Barat

Arief menjelaskan bahwa kegiatan bagi-bagi susu yang menjadi program andalan pasangan Prabowo-Gibran bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anak dan ibu di Indonesia. Menurutnya, susu merupakan sumber zat gizi yang baik bagi tubuh, sehingga tetap harus dipenuhi sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat.

“Bagi-bagi susu akan terus dijalankan karena terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Meskipun Bawaslu Jakarta Pusat mengeluarkan surat pemberitahuan tentang status temuan yang menunjukkan pelanggaran kampanye oleh Gibran Rakabuming Raka, Arief meyakinkan bahwa polemik tersebut tidak akan memengaruhi kelangsungan program.

“Untuk kepentingan masyarakat, segala hal kami akan pertaruhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan pelanggaran terkait kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga di wilayah Car Free Day (CFD) Jakarta Pusat pada tanggal 3 Desember 2023. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pengumuman ini diikuti dengan penetapan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Meskipun Gibran menghadapi permasalahan terkait pelanggaran kampanye, TKN Fanta tetap bersikeras melanjutkan program kesejahteraan bagi masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Zulhas dan Pengusaha AS, Ingin Pengembangan Digitalisasi UMKM

    Pertemuan Zulhas dan Pengusaha AS, Ingin Pengembangan Digitalisasi UMKM

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyambut baik ketertarikan dunia usaha Amerika Serikat (AS) untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam kerja sama digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta makanan ternak. “Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan. Di antaranya, ada pengusaha AS yang ingin mengembangkan digitalisasi UMKM, makanan ternak, dan mainan. […]

  • Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024). Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada […]

  • Utang dari Spanyol 6,49 Triliun Untuk KKP Firman Soebagyo; Tidak Urgensi dan Hanya Menambah Beban Utang Negara

    Utang dari Spanyol 6,49 Triliun Untuk KKP Firman Soebagyo; Tidak Urgensi dan Hanya Menambah Beban Utang Negara

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Pemerintah Indonesia telah melakukan pinjaman luar negeri sebesar Rp. 6,49 triliun kepada Instituto de Credito Oficial (ICO) Sapanyol dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) Spanyol, untuk membiayai proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diketahui bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu yang […]

  • Gibran

    Gibran Skema Makan Siang Gratis dari India untuk Diterapkan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa ia sedang mempelajari skema makan siang gratis dari India, yang telah terbukti efektif dalam mengatasi masalah gizi dan kebutuhan nutrisi masyarakat. Pembelajaran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintahannya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dengan memperkenalkan program yang tepat dan efisien. Wali Kota Surakarta, Gibran […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pernyataannya:

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Beredar luas di media sosial sebuah poster kontroversial yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Sri Mulyani. Poster tersebut menampilkan klaim bahwa Indonesia mengalami kemiskinan yang disertai gambar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di latar belakangnya. Namun, klarifikasi dari Kementerian Keuangan membantah kebenaran klaim tersebut. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

expand_less