Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

oleh
banner 468x60

Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan.

Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan tiga juta ton, namun ia menilai peningkatan yang terjadi di tahun 2024 sudah signifikan.

banner 336x280

“Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk,” kata Budhy Setiawan,usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke kompleks Pusri Agro Edupark, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/05/2024).

Adapun, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sekarang, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli. Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani diwajibkan membawa KTP asli.

Sebab, jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain. Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari”

Lanjut Anggota Fraksi Partai Golkar ini, agar sosialisasi terhadap pencairan pupuk bersubsidi dilakukan secara masif oleh PT Pupuk Indonesia dan juga Kementerian Pertanian di daerah-daerah. Hal itu agar tidak lagi menimbulkan persoalan-persoalan di dalam pencairan tersebut.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, ia pun menanggapi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih tidak tepat sasaran. Ia menilai sudah seharusnya dilakukan pengecekan data para petani yang m mendapatkan pupuk bersubsidi secara bertahap.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Nomor 1 tahun 2024, bahwa pengecekan data petani dilakukan empat kali perubahan data dalam satu tahun.

“Sedangkan dulu hanya satu kali dalam satu tahun. Dengan demikian dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu para petani agar dapat mengefektifkan penyaluranya dan tepat sasaran,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Daconi Khotob mengatakan pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo resmi menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton, yang semula hanya 4,7 juta ton.

“Alhamdulillah dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi yang diinisiasi oleh pemerintah, di mana Pusri sendiri di dalamnya ada 75 persen menjadi kabar baik khususnya bagi para petani. InsyaAlloh kami akan terus meningkatkan jumlah hasil pertanian, yang diharapkan peningkatan menjadi signifikan,” katanya.

Ditegaskan, bahwa dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) tahun 2025, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada para petani yang berhak mendapatkan, maka Pusri bersinergi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

“Lalu kemudian penyaluran tidak terlepas dari fungsi dan sistem aplikasi yang sudah berjalan dengan sistem iPubers alhamdulillah akurasi sampai distributor sudah sangat baik,” tuturnya. ** parlemen/domi.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *