Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab, serta mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri kimia.

“Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Abdullah dalam pernyataan resminya, Senin (14/7).

Abdullah juga meminta aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” lanjutnya.

Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU tentang Perlindungan Anak sudah secara jelas mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku bagi kejahatan seksual terhadap anak.

Polisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu mendorong agar ketentuan tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar diterapkan untuk memberikan efek jera.

“Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal,” tutup Abdullah.

Seperti diberitakan, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Saat ditemukan, korban lalu bercerita telah diperkosa oleh 12 orang. Pada 19 Juni 2025, korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Korban yang awalnya diiming-imingi pergi ngopi dan dibelikan barang-barang pun menuruti ajakan tersebut.

Tapi korban malah dibawa ke suatu tempat di kawasan Puncak, Cianjur, oleh keempat pria tersebut. Korban Diperkosa bergilir di berbagai tempat. Setelah diperkosa oleh empat orang di hari pertama, esok harinya dua pelaku lainnya datang ke tempat tersebut.

Dua pelaku itu pun memerkosa korban di tempat berbeda. Tidak sampai di situ, korban kembali diserahkan pada pelaku lainnya dan dibawa ke tempat lain. Pada hari dan tempat yang berbeda itu, korban kembali diperkosa.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana. Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening […]

  • Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli). Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, […]

  • Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Rocky Gerung ditangkap, lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan terus dilakukan. Aksi bernama Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung ini, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan pusatnya di Jakarta. “Hingga hari ini kita tetap berdiri kokoh, kita akan bergerak, bahkan […]

  • Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINWWS-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik inisiatif GERTANUSA Foundation untuk menjajaki kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan. Penjajakan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi guna mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Penjajakan kerja sama tersebut mengemuka saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, menerima audiensi […]

  • Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.

  • Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Buzi Hydrocarbons Pte Ltd (BHPL di Mozambik, Afrika, Rabu (23/8/2023). Adapun, kolaborasi ini termasuk untuk berbagi data, serta potensial kerjasama di bidang upstream, midstream, downstream dan pembangkit listrik tenaga gas. “Pertamina terbuka untuk melakukan ekspansi yang akan membawa […]

expand_less