Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor,msinews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan meninjau lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/11). Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah meninjau secara langsung terkait pembangunan pabrik tisu yang diduga dibangun oleh PT Sinergi Berkah Berkarya (SBB). Ia tak memungkiri, pembangunan itu merugikan warga sekitar.

“Kami tadi sudah mengecek kondisi di lapangan banyak pelanggaran bangunan yang merugikan warga disini, seperti ada kerusakan rumah, jarak yang terlalu dekat dengan rumah warga, kenyaman warga tidak terpenuhi dan lain-lain,” kata Yeka Hendra Fatika saat meninjau lokasi pembangunan pabrik.

Ombudsman RI akan mendalami apakah terdapat pelanggaran maladministrasi dari seluruh perizinan pembangunan pabrik tersebut. Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran, maka semestinya perizinan pembangunan pabrik itu harus dicabut.

“Dokumen dari warga sudah kami terima, kalau seandainya dokumen ini benar, maka jelas pembangunan pabrik ini menyalahi wilayah pemukiman yang sudah disepakati di Kabupaten Bogor,” ucap Yeka.

Yeka menegaskan, pihak PT SBB selaku pengelola pembangunan pabrik harus menaati peraturan Undang-Undang. Ia memastikan, tidak segan memanggil pihak pabrik dan pejabat setempat untuk mendalami dugaan polemik itu.

“Sehingga konsekuensinya perizinan harus dicabut dan pembangunan harus dihentikan. Namun untuk membuktikan itu semua dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera memanggil pihak-pihak
terkait seperti Bupati, warga Cendekia dan Madani dan perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan penjelasan semua pihak,” urai Yeka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan mengamini, telah meninjau langsung lokasi pembangunan pabrik yang berdampingan dengan perumahan warga. Ia memastikan, akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami dari Ombusmand DKI Raya sudah bersama-sama tadi melakukan pengecekan langsung ke lapangan, ya, pelaporan ini akan segera ditindak lanjuti lewat semua dokumen yang masuk dan mencocokan dengan data yang ada. Jika ditemukan ada kesalahan, jelas kami akan memanggil pihak terkait semuanya,” cetus Dedy.

Penolakan pembangunan pabrik yang berlokasi di perumahan Griya Cendikia itu juga sempat viral, setelah warga melakukan penplakan dengan memasang spanduk di area perumahan. Namun, pihak pabrik yang mendapat pengamanan dari preman setempat mencoba mencopot baliho penolakan warga.

Aksi premanisme itu terjadi pada Minggu (13/10). Saat itu, seorang pria yang diduga bernama Usman Batak mengacungkan golok ke warga yang menolak pembangunan pabrik.

Ketua Presidium Forum Diskusi Warga Cendekia & Madani, Windu Negara merasa bersyukur setelah pemukimannya mendapat dukungan yang ditinjau langsung dari Ombudsman RI. Menurutnya, kehadiran pihak Ombudsman RI merupakan keberpihakan pemerintah pusat terhadap warga perumahan Griya Cendekia dan Madani.

“Kehadiran Bapak Yeka Hendra Fatika selaku Anggota Komisioner Ombusdman RI dan Bapak Dedy Irsan, S.H selaku Kepala Perwakilan Ombusdman Jakarta Raya menunjukkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap kami warga Griya Cendekia & Madani,” ungkap Windu.

Ia menegaskan, pembangunan pabrik pemotongan dan pengemasan tisu PT. Sinergi Berkah Berkarya (PT. SBB) didugatidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Bogor.

“Kami duga tidak sesuai dengan Tata Ruang Kabupaten Bogor (Perda Kab Bogor No 1 Tahun 2024 tentang RTRW). Berdasarkan Perda tersebut, Kawasan Griya Cendekia, Cluster Madani, dan lokasi pembangunan pabrik tisu merupakan kawasan permukiman,” tegas Windu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Windu, pembangunan pabrik itu termasuk kategori industri skala menengah yang mempekerjakan pegawai lebih dari 20 orang. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016.

“Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, industri menengah wajib berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri sesuai dengan RT/RW nasional, RT/RW provinsi, atau RT/RW Kabupaten,” tutur Windu.

Meski diduga melanggara aturan, Windu menyayangkan pembangunan pabrik itu tetap mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, ia mempertanyakan apakah penerbitan izin itu sudah sesuai dengan Undang-Undang.

Ia pun menyayangkan, aktivitas pembangunan pabrik itu merusak rumah warga secara fisik. Ia pun merasa miris,aspirasi penolakan warga terhadap pabrik tisu yang sudah jauh hari disampaikan sebelum dimulainya pembangunan pabrik tidak ditanggapi serius oleh Ketua RW 06, Pemerintah Desa Curug, Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur, dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas-dinas terkaitnya.

Melihat banyaknya pertanyaan yang tak terjawab dan aturan yang diduga ditabrak oleh pabrik tisu ini maka kami sebagai warga yang tergabung dalam Forum Diskusi Warga Cendekia & Madani berharap Pemerintah Pusat, khususnya Ombudsman, dan Pemerintah Kabupaten Bogor bisa melindungi hak asasi kami untuk hidup damai sebagai warga untuk tinggal di Kawasan permukiman yang tidak bercampur dengan industri,” pungkasnya.** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN dan Golkar Resmi Dukung Prabowo, Anies Baswedan: ‘Bukan dari Kualisi Kami

    PAN dan Golkar Resmi Dukung Prabowo, Anies Baswedan: ‘Bukan dari Kualisi Kami

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.Nwes–Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menanggapi santai deklarasi dukungan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Prabowo Subianto yang akan maju di ajang Pilpres 2024. “Kan memang dari dulu bukan bagian dari koalisi kami. Jadi kami menghormati. Bahkan dulu kan namanya Koalisi Indonesia Bersatu,” ujar Anies saat […]

  • Paus Fransiskus, Paus Belas Kasih, Paus Pinggiran Itu Telah Berpulang

    Paus Fransiskus, Paus Belas Kasih, Paus Pinggiran Itu Telah Berpulang

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    ”Paus Fransiskus dikenal karena perhatian khusus terhadap orang-orang pinggiran, khususnya yang mengalami kesulitan dan marginalisasi. Ia melihat mereka sebagai bagian penting dari masyarakat dan seringkali menekankan pentingnya keadilan sosial serta perlindungan hak-hak mereka” VATIKAN,MSINEWS.COM-Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus telah berpulang pada hari Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu Roma, Itali di kediamannya Apartemen Santa Marta. Paus […]

  • Wakapolri dan Menpora Hadiri Penutupan Kapolri Cup Basketball Tournament 2023

    Wakapolri dan Menpora Hadiri Penutupan Kapolri Cup Basketball Tournament 2023

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ajang Kapolri Cup Basketball Tournament 2023 memasuki tahapan akhir. Pertandingan final hari ini digelar di GOR Soemantri, Jakarta Selatan. Pantau awak media di GOR Soemantri, Senin (7/8/2023), Wakapolri Komjen Agus Andrianto hadir langsung ke lokasi. Komjen Agus tiba sekitar pukul 20.22 WIB. Komjen Agus disambut oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto. Keduanya […]

  • Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi Pekerja Budaya dan Ketua Departemen Data pada Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS) HERERMEUNNITIKA Sailendrawansa (Wangsa Sailendra atau Dinasti Sailendra) selalu berkaitan dengan dan tidak dapat dilepaskan dari Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Medang (Mataram Kuno) . Istilah Wangsa Sailendra dijumpai dalam banyak prasasti (batu bersurat/bertulis) peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

    Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus Tersangka Budi, sebuah perkara Nomor : LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit, Reskrimum, berawal laporan Suhari pada 29/9/2018, jadi sorotan publik. Kasus ini mencuat kembali ke permukaan karena status tersangka yang diemban Budi pada tahun 2018, namun kasus ini tampaknya mengalami stagnasi. Namun, baru-baru ini, MSPI melaporkan bahwa progres dalam penyelidikan kasus ini mulai bergerak setelah […]

expand_less