Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5 Tahun Terkubur, Kini Buka Kembali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Tersangka Budi

Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom

Jakarta, MSINews.com – Kasus Tersangka Budi, sebuah perkara Nomor : LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit, Reskrimum, berawal laporan Suhari pada 29/9/2018, jadi sorotan publik. Kasus ini mencuat kembali ke permukaan karena status tersangka yang diemban Budi pada tahun 2018, namun kasus ini tampaknya mengalami stagnasi.

Namun, baru-baru ini, MSPI melaporkan bahwa progres dalam penyelidikan kasus ini mulai bergerak setelah Kapolda Irjen Pol Karyoto mengambil alih kepemimpinan.

Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom sebuah lembaga yang berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam penegakan hukum. Ia menyebut telah berulang kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait perkara ini.

“Lima tahun kasus ini terkubur, kini telah dibuka kembali. Oleh karena itu kita (MSPI) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada beliau (IPDA Kadinah Cs) yang telah membongkar ‘bau busuk’ yang diduga selama ini dilindungi oknum-oknum,” kata Thomson kepada awak media Rabu 4/10/2023.

Baca Juga : Kasus Saham Mintarsih Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara 

Tomson menyatakan ia sangat mengapresiasi tindakan Kapolda Irjen Pol Karyoto dalam membuka kembali kasus Suhari (pengusaha di pelabuhan muara baru) itu. Ia berharap langkah MSPI akan berdampak pada keadilan yang sesungguhnya.

“Kami berharap bahwa langkah ini akan membawa keadilan bagi pihak yang terkena dampak dan bahwa penyelidikan akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya

Kasus Tersangka Budi hingga saat ini, detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan tersebut belum tersedia. MSPI terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil.

“Lima tahun sudah lamanya Unit II Subditumum Polda Metro Jaya mengendap akhirnya Jaksa Kejati DKI mengembalikan berkasnya dan saat ini penyidik kembali melimpahkan berkas perkaranya,” tandasnya.

Sebelumnya pelaporan itu berawal ketika tersangka Budi melaporkan saksi Suhari dengan pasal 351 KUHP dan Suhari dijadikan tersangka oleh unit III Resmob Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Diduga Unit III Resmob Polda Metro Jaya telah dengan tidak cermat menjadikan Suhari sebagai tersangka. Sebab dengan sewenang-wenang malakukan penyitaan terhadap recorder CCTV dari kantor Suhari tanpa adanya surat perintah penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tidak berhenti disitu, tiga hari kemudian, tersanga Budi juga melaporkan Suhari Pasal 27 UUIT tentang Pornografi. Lalu Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan Suhari sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Penyelidikan mencerminkan pentingnya peran masyarakat sipil memastikan transparansi, keadilan dalam proses hukum. Publik terus mengawasi kasus ini. Agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendag Sebut, Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas penutupan Selat Hermuz

    Kemendag Sebut, Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas penutupan Selat Hermuz

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut bahwa Kemendag mencatat harga referensi (HR) biji kakao Indonesia naik ,17,24 persen pada Juni 2026 menjadi US$3.832,17 per metrik ton (MT).. Adapun, lonjakan harga tersebut dipengaruhi oleh penutupan Selat Hormuz yang meningkatkan biaya logistik global serta berkurangnya pasokan kakao dari Nigeria. Dijelaskan bahwa kenaikan harga referensi […]

  • Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, ReforMiner Institute melaporkan hingga 2050 mendatang jumlah kebutuhan energi akan mengalami lonjakan. Outlook Energy BPPT dalam skenario Business As Usual (BAU), memperkirakan kebutuhan minyak bumi mencapai 1.171 juta barel. Padahal jumlah pasokan minyak bumi hanya mencapai 70 juta barel. Sementara itu Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, menyampaikan guna meminimalisir neraca migas Indonesia dapat […]

  • Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998. “Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas […]

  • masa protes masalah rohingya

    Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jumat (8/9) pagi ini, sejumlah aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Kepolisian Sektor Metro Menteng telah bersiaga dibantu aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Ada 3 aliansi masyarakat yang telah melayangkan surat pemberitahuan menggelar aksi di depan Kedubes Myanmar dengan perkiraan massa mencapai […]

  • Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat […]

  • Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank. Kasus tersebut harus diusut tuntas. Selain Iwan, dua pejabat bank lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin […]

expand_less