Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- DPR RI menggelar Rapat Paripurna Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi RUU Susulan Inisiatif  DPR RI.

“Apakah laporan rapat Panja bisa diterima,” tanya Baidowi yang disambut persetujuan anggota rapat. Diketahui, 8 Fraksi di DPR RI menyetujui perubahan kedua UU Kejaksaan, sementara Fraksi PKS menolak revisi tersebut.

Ketua Panja Revisi UU Kejaksaan, Supratman Andi Agtas dalam laporannya menyampaikan Kejaksaan RI dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dapat melakukan penyelesaian perkara di luar pengadilan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun.

Adapun sisi lain dari  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 sebagian sudah tidak sesuai lagi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023 dan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 perlu dilakukan.

Dijelaskan, perubahan Kedua atas Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan terdiri atas 6 (enam) angka perubahan dengan materi muatan perubahan yang telah diputuskan secara musyawarah mufakat antara lain: Pertama, Di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, Kejaksaan dengan kuasa khusus bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, maupun kepentingan umum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Selanjutnya, melaksanakan ketentuan pada ayat (1) Kejaksaan membentuk Badan Pemulihan Aset. Dan ketentuan mengenai pembentukan Badan Pemulihan Aset diatur dengan Peraturan Kejaksaan.

Adapun,poin perubahan juga terkait hal selain tugas dan kewenangan menyelenggarakan kesehatan Yustisia Kejaksaan, turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban serta proses rehabilitasi, restitusi dan kompensasinya serta melakukan mediasi penal serta persyaratan mediasi penal dan penarikan penuntutan.

Selain itu, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan instansi pemerintah lainnya serta badan hukum publik atau badan usaha yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh Pemerintah dan dihapuskannya kewenangan peninjauan kembali. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-

    Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan […]

  • TKN Prabowo-Gibran

    TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, meminta kepolisian untuk menangani secara independen kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. “Dalam hal ini, biarkan saja Polri bergerak secara independen mengusut kasus ini,” kata Dedek usai launching buku Politik Gemoy: Keberpihakan Pemuda pada Prabowo Gibran […]

  • Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data Sekolah Rakyat. Pelatihan yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta tersebut diikuti para operator dari 100 Sekolah Rakyat. “Kegiatan Pelatihan Sistem Dapodik dan LCMS bagi Operator Sekolah Rakyat ini akan dilakukan lima hari,” […]

  • Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP Tepis Tudingan

    Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP Tepis Tudingan

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Uang haram SYL (Syahrul Yasin Limpo) mentan Menteri Pertanian didapat dari hasil korupsi, diduga mengalir ke partai NasDem kian memanas. Lembaga Antiraswah menuding, Partai NasDem menepis tudingan. Mulai dari sikap KPK yang menuding ada dugaan duit hasil korupsi, dikantongi SYL mengalir ke NasDem jadi pertanyaan besar anggota komisi III DPR RI Toufik […]

  • Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat,pekan lalu. Ia diterima langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak. Mereka berdiskusi dan […]

  • Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum, Pendaftaran hingga 25 Juni

    Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum, Pendaftaran hingga 25 Juni

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) memastikan besaran hadiah uang yang diperebutkan pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum, Minggu (28/6) di Berlian Biliard, Jl. Warung Jati Timur Raya Barat No.45, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. “Turnamen biliar Siwo PWI Jaya dengan dukungan penuh Pengprov POBSI DKI Jakarta menyediakan total […]

expand_less