Jakarta, MSINews.com – Uang haram SYL (Syahrul Yasin Limpo) mentan Menteri Pertanian didapat dari hasil korupsi, diduga mengalir ke partai NasDem kian memanas. Lembaga Antiraswah menuding, Partai NasDem menepis tudingan.
Mulai dari sikap KPK yang menuding ada dugaan duit hasil korupsi, dikantongi SYL mengalir ke NasDem jadi pertanyaan besar anggota komisi III DPR RI Toufik Basari (Tobas).
Baca Juga : KPK Sebut Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa mereka menemukan aliran uang haram kasus SYL dipakai untuk kepentingan partai NasDem
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata A. Marwata,saat jumpa wartawan dua hari lalu dikutip kembali, Minggu 15/10/2023.
Tempat terpisah tudingan itu pun ditepis pengurus DPP Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPR, Tobas. Dia mempertanyakan integritas dan independensi KPK, lantaran keterangan KPK masih dipercaya.
Anggota politisi asal Lampung itu menilai ada kejanggalan sikap pernyataan Alexander Marwata terkait aliran uang untuk kepentingan Partai NasDemnya itu. Ia menyebut perkataan terakhir Alex Marwata menggangu dan janggal.
Tobas mengungkapkan keterangannya, A. Marwata sebagai bukti permulaan adalah penggunaan dana sebesar Rp 13,9 M, yang masih masih diselidiki namun sudah diumumkan di publik.
“Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah, Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ungkapannya.
Baca Juga : Praktisi Hukum Tanggapi Isu Memanas di Taman Kencana Tegal Alur
Pengurus keuangan DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni pun telah mengecek rekening resmi partainya. Ia meyakinkan bahwa aliran dana atau transferan uang masuk dari SYL tidak ada.
“Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai,” ucap Sahroni dalam konferensi pers, Sabtu (14/10/2023).
Semetara Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya yang telah menjerat SYL dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Ia mengatakan akan mendalami aliran uang korupsi sang mantan menteri, termasuk dugaan yang mengalir ke NasDem tersebut.
“Proses penyidikan tidak juga harus kami buka semuanya karena hasil penyidikan kami akan pertanggungjawabkan nanti pada saatnya di hadapan majelis hakim,” kata Ali kepada wartawan, kemarin Sabtu (14/10/2023).