Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK Sebut Terhalangi

Jakarta, MSINews.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terhalang terkait dugaan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Polda Metro Jaya.

KPK Terhalangi, diungkapkan waki ketua KPK Alexander Marwata, bahwa saat penyidikan, Polda Metro lantaran tidak memiliki prinsip kolektif kolegial.

“Kami terhalang juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan kan diarahkan juga ke saya, karena saya bagian dari pimpinan. Kan gitu kan,” ucapnya pada konferensi pers, terbitkan, MSINews.com (14/10/2023).

Baca Juga : Zulhas: Pasar Tanah Abang, Pedagang Terseyum.

Berbagai ulasan dipublik Polda Metro Jaya kini menaikkan perkara dugaan pemerasa oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya saat ini membuka potensi guna memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi.

Adapun foto pertemuan Firli dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL juga dijadikan salah satu materi penyidikan. SYL sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro, sebelum resmi ditahan hari ini oleh penyidik KPK sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Menanggapi hal itu Alex menegaskan dua kasus tersebut merupakan rakaian dua hal berbeda. Dia menyebut tumpang tindih penanganan dua perkara, baik yang ditangani KPK maupun Polda Metro.

“Jadi, tidak persoalan. Tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali,” tandasnya.

Sebelumnya pimpinan KPK Johanis Tanak juga telah buka suara terkait penyidikan dugaan pemerasan . Ia mengatakan pimpinan KPK berjumlah lima orang termasuk dirinya ikut dalam rentetan kasus tersebut.

Johanis Tanak menilai apabila Kepolisian menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan itu, maka lima orang pimpinanlah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pertama-tama yang perlu dipahami dengan baik bahwa Pimpinan di KPK itu ada lima orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor, berarti lima orang Pimpinan KPK tersangka tipikor,” ujarnya saat dikutip Bisnis, Minggu lalu (8/10/2023).

Johanis Tanak mengucapkan penegak hukum tidak gegabah dalam menyikap suatu permasalahan hukum.

Baca Juga :: Kadin Dorong Konten Sumsel Ciptaan Peluang

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa ada kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada perkara dugaan pemerasan terhadap lembaga antirasuah itu.

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementan yang turut menjerat mantan Mentan SYL.

Kemukinan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli Bahuri dan seorang pegawai KPK.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sosok Riezky Aprilia (RA) sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatra Selatan adalah politikus terbilang muda. Perempuan kelahiran 18 April 1982 memulai karier sebagai Finansial Konsultan sejak masih mahasiswi. RA berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Lantas RA melanjutkan studi Pascasarjana di Universitas Padjadjaran. Riezky pernah menjabat sebagai Wakil […]

  • Prof. Djohermansyah Djohan:  Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial. Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar […]

  • Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat 10-15 asuransi umum masih memiliki ekuitas di bawah Rp150 miliar. Dengan kata lain, perusahaan tersebut berpotensi ditendang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika regulasi terbaru dijalankan. “Ada 10 atau 15. Jadi saya tidak bawa catatan,  lupa namanya,” ujar Ketua AAUI Budi Herawan ketika ditemui wartawan usai Konferensi Persnya di […]

  • Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024. “PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK […]

  • Relawan Deklarasikan Dukungan PA DOE, La Ode Basir Ungkap Warga Sulit Dapat KJP

    Relawan Deklarasikan Dukungan PA DOE, La Ode Basir Ungkap Warga Sulit Dapat KJP

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jajarta,msinews.com- Ratusan kelompok Relawan Pa’Doel dari berbagai daerah yakni, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, mendeklarasikan dukungan terhadap Pramono Anung- Rano Karno untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) da lam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Presdium Relawan Pa’Doel La Ode Basir dalam sambutan acara Deklarasi dukungan Pramono […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

expand_less