Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait merek Polo by Ralph Lauren.

Ketua Aliansi Zanli Sembiring menyampaikan meskipun terdapat dua bukti putusan pengadilan yang bertentangan, Mohindar HB memenangkan kasusnya. Ia mempertanyakan Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga : Prabowo-Gibran Absen, Anies dan Ganjar Hadir di Sidang PHPU Pilpres di MK

“Mohindar HB telah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelanggaran hukum terkait merek Polo by Ralph Lauren. Merek dengan kode 173934 atas nama Mohindar HB telah dihapus oleh perintah putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Mohindar HB diduga dengan sengaja menggunakan surat dan/atau dokumen palsu di pengadilan untuk mengelabui majelis hakim,” kata Zanli usai diterima audensi oleh pihak MA, Jakarta pusat Senin 22/4/2024.

Lebih lanjut Zanli mempertanyakan, bagaimana mungkin Mohindar HB dapat menggunakan merek Ralph Lauren yang sudah dihapus sebagai bukti untuk menghapus merek-merek terdaftar resmi? Ia menyebut meskipun terdapat dua bukti putusan pengadilan yang bertentangan, mengapa hakim memenangkan Mohindar HB?

“Hakim I Gusti Agung Sumantha SH MH, DR. Rahmi Mulyati SH MH, dan Agus Subroto SH, M.Kn, yang memutuskan dalam PK Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 diduga tidak mempertimbangkan dengan teliti dua putusan pengadilan yang bertentangan sebelumnya. Meskipun telah memegang kasus merek Polo by Ralph Lauren di tingkat kasasi sebelumnya, mereka dipertanyakan apakah dapat bersikap adil dalam mengadili PK,’ ucapnya.

“Apakah ada praktek mafia hukum yang bermain dalam putusan PK Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 sehingga memenangkan pihak Mohindar HB? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan mengingat dampaknya yang bisa mengancam hajat hidup banyak orang, bahkan mengakibatkan PHK massal,’ sambungnya.

Dalam aksi itu juga para masaa memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan keadilan dalam dua perkara merek Polo by Ralph Lauren yang belum diputus di tingkat PK. Menurut mereka keadilan adalah hak, bukan barang dagangan dan putusan yang tidak adil dapat berdampak besar terhadap nasib ribuan orang yang terdampak secara langsung, termasuk karyawan dan keluarga mereka.

Baca juga : Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Zanli  berharap agar presiden dan wakil presiden terpilih dapat mendukung tegaknya keadilan hukum di Indonesia, sehingga praktek mafia hukum dan mafia merek dapat dicegah dan tidak merugikan masyarakat lebih lanjut.

“Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dapat menjadi landasan bagi kehidupan yang lebih baik bagi semua orang,’’ pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Airlangga Hartarto

    Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus, yang sebelumnya ditetapkan antara 40 hingga 75 persen. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, […]

  • Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    msinews.com – Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi […]

  • Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10%, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Dampak langsung dari kebijakan ini akan terasa pada harga jual eceran rokok di seluruh masyarakat. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai […]

  • Tiga Tokoh Partai Golkar Solid Tolak Munaslub, Firman: Ini Contoh Terbaik Bagi Partai

    Tiga Tokoh Partai Golkar Solid Tolak Munaslub, Firman: Ini Contoh Terbaik Bagi Partai

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, Infmsi–Tiga tokoh senior Partai Golkar menyatakan serta menolak adanya gerakan kelompok mengatasnamakan partai untuk diadakannya munaslub ingin menyingkirkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Pohon Beringin ini. Menanggapi pernyataan sikap ketiga tokoh tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo mengapresasi sikap para tokoh tersebut. Dan menurutnya, harusnya kader-kader partai dapat meniru cara teladan […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon

    Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukanp Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura. Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura. Penandatanganan MoU tersebut, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, MoU membahas tentang kerja […]

expand_less