Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Komisi VIII DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota Haji bagi Indonesia di tahun 2024.

Berdasarkan laman resmi kementerian agama (kemenag) RI, terdapat tarif baru di masing-masing Embarkasi. Dari data tersebut para calon jemaah bisa mengetahui berapa besaran biaya haji 2024 termasuk tahap pelunasan.

Dihimpun redaksi msinews.com,bahwa ketentuan biaya haji 2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Adapun kisaran biaya tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 6 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Untuk diketahui, ketentuan biaya haji 2024 ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut biaya haji 2024 per embarkasi atau tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Tentang Biaya Perjalanan Haji 2024 Tiap Embarkasi

Laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), merilis info 13 embarkasi di Indonesia terkait berdasarkan rincian besaran Bipih Jemaah Haji tiap embarkasi:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
14. Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU

Berdasarkan Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

1.Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
2.Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
3.Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
4.Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
5.Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
6.Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
7.Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
8.Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
9.Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
10.Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
11.Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
13.Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
14.Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Untuk diketahui bahwa, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Tak hanya itu, Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sedangkan Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

Kapan Waktu Pelunasan Biaya Haji 2024 ?

Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji 2024.

Sementara, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jadi, bagi jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” paparnya.

Selain itu, Anna Hasbie juga mengingatkan agar jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” imbuhnya.

Berikut rincian syarat pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahannya. Selamat menjalankan ibadah Haji 1445 H/2024 Masehi. Semoga informasi ini bermanfaat. ** Dari berbagai sumber/ Editor : Domi Lewuk.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

    KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau pejabat pusat dan daerah tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN hingga BUMD yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh pejabat atau penyelenggara negara wajib patuh untuk menyampaikan laporan harta kekayaan asetnya melalui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Misalnya […]

  • Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Setjen DPR RI menggelar kegiatan donor darah yang diinisasi oleh Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen (KSDD) Indonesia. Meski rutin, kegiatan donor darah kali ini lebih istimewa karena masih dalam nuansa mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun DPR RI baru-baru ini. Adapun, aksi donor darah ini menjadi istimewa […]

  • Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan, dukungan para pemangku kepentingan untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus terus ditingkatkan. Ini demi mewujudkan kesetaraan, kemandirian dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang lebih merata. “Upaya untuk melibatkan secara aktif para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus […]

  • Rotasi Jabatan

    Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya: Kapolri Tunjuk Pamen Baru

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan serangkaian rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 yang diterbitkan pada Jumat lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 483 personel Kepolisian mengalami mutasi atau rotasi jabatan sesuai dengan ketentuan dalam surat […]

  • AHP Sebut, Penyaluran PIP di Flores, Alor dan Lembata Tepat Sasaran

    AHP Sebut, Penyaluran PIP di Flores, Alor dan Lembata Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Lembata,msinews.com-Pendistribusian dan Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Flores, Lembata dan Alor,NTT sudah mencapai 95 persen tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh  Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira. Anggota Komisi X DPR RI dari Partain PDI Perjuangan itu menyebut, ukuran tepat sasaran itu dapat dilihat dari tidak adanya pengembalian anggaran ke kas negara sebab timnya […]

  • Rivano Osmar: Manajemen Pertahanan Efektif Sangat Utama

    Rivano Osmar: Manajemen Pertahanan Efektif Sangat Utama

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MSINews.com Jakarta – Pengusaha dan Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) asal Sumatera Barat, Rivano Osmar, memberikan penilaian positif terhadap tema debat ketiga Calon Presiden (Capres) 2024 yang membahas Pertahanan dan Keamanan. Menurut Rivano, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto, memegang kendali kuat dalam bidang tersebut karena pengalaman sebagai Menteri Pertahanan dan mantan Pangkostrad. […]

expand_less