Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Beberapa rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas.

KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI. Pasalnya ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai pertemuan dengan petinggi TNI itu di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu 29/7/20223

Dalam audensi para rombongan militer yang dipimpin Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, pihak KPK mengakui ada beberapa kekeliruan penetapan tersangka dari unsur militer.

Johanis membeberkan dalam pelaksanaan OTT pada awal pekan ini, tim penyidik KPK menemukan dan mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI yang berdinas di lingkungan Basarnas.

“Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” katanya Johanis.

Hal itu, sambungnya, merujuk pada Pasal 10 UU 14/1970 Tentang Kekuasaan Kehakiman ada 4 peradilan yakni umum, militer, tata usaha negara (TUN), dan agama.

“Peradilan militer khusus anggota militer. Ketika melibatkan militer, maka [penegak hukum] sipil harus menyerahkan kepada militer,” ujar Johanis.

“Kami dari  jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima,” imbuhnya

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dua perwira TNI yakni Henri selaku Kabasarnas periode 2021-2023 dan Afri selaku Koorsmin Kabasarnas sempat diumumkan lembaga antirasuah sebagai tersangka.

Dia pun memastikan penanganan kasus tersebut tetap dilanjutkan secara koneksitas antara KPK dan POM TNI.

Sebelumnya kegiatan OTT KPK itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron Selasa (25/7) malam.

untuk disampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.  (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

    Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Belakangan ini begitu marak kasus judi online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, kejahatan yang terjadi tidak sebatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah teknologi yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya. Perjudian online yang saat ini beredar di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi permasalahan serius, hal ini tidak dapat terus menerus […]

  • Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pembuatan aturan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya menjelaskan pada dasarnya, Pj itu bukan pejabat politik, melainkan pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah. Baca Juga : Paripurna […]

  • Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merilis narasi usang “tidak ada intervensi” dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025, berkelit bahwa “kompleksitas” kasus menjadi alasan lambannya pengungkapan. Dalih klasik ini tak lagi mempan menutupi fakta berbulan-bulan […]

  • Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

    Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota DPR RI Nasir Djamil  mengingatkan kepada pemerintah untuk segera merespon rencana cuti bersama para Hakim di seluruh Indonesia. Hal ini menanggapi sejumlah solidaritas organisasi hakim se-Indonesia yang akan melakukan cuti bersama selama 7-11 Oktober 2024 mendatang. Adapun, cuti bersama tersebut dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji yang merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena […]

  • Shuttle Bus

    Jurnalis Terlayani Shuttle Bus Gratis Menuju Media Center KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Para jurnalis terlayani dengan adanya shuttle bus gratis dari beberapa titik penjemputan menuju lokasi Media Center. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta. Laporan pandang mata Tim Komunikasi dan Media KTT ke-43 ASEAN 2023, para jurnalis baik sendiri maupun rombongan menaiki bus tersebut dari sejak […]

  • Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen. Perempuan yang akrab disapa Ninik itu meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan […]

expand_less