Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029.

Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah.

Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakilnya.

Menanggapi putusan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami substansi putusan tersebut.

Bahtiar menegaskan komitmen Kemendagri untuk memperoleh perspektif yang komprehensif terkait dampak putusan ini dengan meminta masukan dari para pakar dan ahli.

“Kami di Kemendagri akan terlebih dahulu mendalami substansi putusan MK ini secara menyeluruh,” ujar Bahtiar di Jakarta, pada Jumat 27 Juni 2025.

Menurut putusan MK, pemilu lokal akan dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD. Pemisahan ini bertujuan untuk mewujudkan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang lebih konstitusional.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa Kemendagri juga akan membahas dampak putusan terhadap berbagai regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan UU tentang Pemerintahan Daerah.

Komunikasi intensif juga akan dijalin dengan penyelenggara pemilu, serta bersama kementerian/lembaga terkait dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.

“Perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu tentu akan memengaruhi banyak aspek, termasuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Oleh karena itu, komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait akan menyusun skema penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang efektif.

Skema ini akan dirancang dengan tetap mengacu pada efisiensi, termasuk dalam hal pembiayaan, agar tujuan dari pemisahan waktu pelaksanaan tersebut tercapai.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons putusan MK yang akan membentuk lanskap politik Indonesia di masa mendatang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas AMIN

    Timnas AMIN : Pertemuan Prabowo-Jokowi Hal Biasa Tak Perlu Negatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memberikan tanggapan terkait pertemuan antara Calon Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (5/1). Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, menyatakan pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa antara pimpinan yang bertemu dengan bawahannya. baca juga : 125 Jenderal Dukung Anies-Muhaimin, […]

  • Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

    Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–PT. Vale Indonesia Tbk sepakat menyerahkan 14 persen sahamnya ke holding BUMN Tambang MIND ID. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan secara total Vale telah melepas sahamnya ke Indonesia hingga 54 persen. “Jadi sekarang tinggal business to business (B2B) mengenai investasi, kemudian operasional. Prinsipnya Vale mau melepas sharenya sehingga total […]

  • politisi pkb

    Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Oleh Soleh menyatakan, pihaknya siap berjihad ke Myanmar untuk membela Rohingya jika hal itu bisa dilakukan. Hal itu untuk menepis anggapan bahwa warga Nahdlatul Ulama dan juga kader PKB kurang keras terkait krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. “Ada pihak lain yang menganggap bahwa NU kurang keras, […]

  • Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah. Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat […]

  • Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa, fokus utama masa tanggap darurat Gempa Bumi di wilayah Pulau Flores, adalah penyelamatan warga tertimbun dan jaminan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti makanan, minuman, tenda, selimut, dan tempat tinggal sementara. Dikatakan bahwa, Pemerintah Provinsi NTT bersama TNI-Polri dan DPRD sepakat agar seluruh jajaran di lapangan tidak […]

  • DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013, mendesak untuk disahkan. Hal tersebut sampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Dikatalan bahwa tujuannya, mahasiswa yang telah lulus menempuh pendidikan di fakultas kedokteran terakreditasi yang memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung memakai […]

expand_less