Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029.

Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah.

Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakilnya.

Menanggapi putusan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami substansi putusan tersebut.

Bahtiar menegaskan komitmen Kemendagri untuk memperoleh perspektif yang komprehensif terkait dampak putusan ini dengan meminta masukan dari para pakar dan ahli.

“Kami di Kemendagri akan terlebih dahulu mendalami substansi putusan MK ini secara menyeluruh,” ujar Bahtiar di Jakarta, pada Jumat 27 Juni 2025.

Menurut putusan MK, pemilu lokal akan dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD. Pemisahan ini bertujuan untuk mewujudkan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang lebih konstitusional.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa Kemendagri juga akan membahas dampak putusan terhadap berbagai regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan UU tentang Pemerintahan Daerah.

Komunikasi intensif juga akan dijalin dengan penyelenggara pemilu, serta bersama kementerian/lembaga terkait dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.

“Perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu tentu akan memengaruhi banyak aspek, termasuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Oleh karena itu, komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait akan menyusun skema penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang efektif.

Skema ini akan dirancang dengan tetap mengacu pada efisiensi, termasuk dalam hal pembiayaan, agar tujuan dari pemisahan waktu pelaksanaan tersebut tercapai.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons putusan MK yang akan membentuk lanskap politik Indonesia di masa mendatang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir dalam Rakerda PERWOSI 2024, GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Cetak Sejarah

    Hadir dalam Rakerda PERWOSI 2024, GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Cetak Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Yogyakarta-Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas) Wakil Ketua DPD RI dukung berbagai bidang pengembangan olahraga. Menurutnya, semua elemen harus berupaya menjadikan semua cabang olahraga dicintai oleh semua masyarakat. “Kami terutama di PERWOSI (Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia) DIY terus berupaya untuk menjadikan semua cabang olahraga dicintai masyarakat.  Harus kita mulai sejak dini,” jelasnya. Hal ini […]

  • ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025). Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan […]

  • Jokowi

    Jokowi: Debat Ketiga Harus Edukatif dan Fokus pada Kebijakan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya terhadap debat ketiga Pilpres 2024, menganggapnya kurang edukatif karena banyak serangan yang bersifat personal. Menurut Jokowi, serangan dalam debat seharusnya berfokus pada kebijakan dan visi, bukan aspek personal. “Saling menyerang enggak apa-apa tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira […]

  • Kemendag Zulhas Sambagi Pasar Tanah Abang, Pedagang Senyum

    Kemendag Zulhas Sambagi Pasar Tanah Abang, Pedagang Senyum

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kemendag Zulhas  (Menteri Perdagangan) kembali menyambangi pasar grosir nasional tanah abang, para pedagang kembali tersenyum. Kemendag Zulhas (Kementeri Perdagangan Zulkifli Hasan) memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di pasar grosir Nasional Tanah Abang ini. “Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah […]

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen. Perempuan yang akrab disapa Ninik itu meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan […]

expand_less