Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen.

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan THR sesuai ketentuan.

“Ya saya baru saja mendengar kabar masalah itu. Setahu saya THR itu dibayarkan minimal satu bulan gaji. Jadi kalau hanya dibayarkan 30 persen tentu itu tidak sesuai. Saya minta manajemen selesaikan masalah itu,” kata Ninik di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ketua bidang Kesehatan dan Inklusi Disabilitas DPP PKB itu menyatakan, beban kerja Nakes yang tinggi seharusnya menjadi tolok ukur pemberian THR secara penuh.

“Yang jadi cermin kan beban kerja teman-teman Nakes. Mereka itu rumit sekali lho kerjanya, bahkan menurut saya benteng utama kesehatan masyarakat ya ada di Nakes. Ini seharusnya menjadi perhatian dan pertimbangan manajemen bagaimana THR untuk mereka itu bukan hanya 30 persen,” tegas Ninik.

Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu mendesak Kementerian Kesehatan untuk turun tangan mencari solusi atas masalah THR yang melilit para Nakes. Bukan hanya di RSUP Sardjito, namun Ninik juga meminta masalah serupa di rumah sakit lain juga segera diatasi.

“Saya minta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan juga menyelesaikan masalah ini. Bukan cuma di RSUP Sardjito ya, tapi di rumah sakit-rumah sakit lain tolong diselesaikan. Ini saya juga dapat laporan Nakes di RSUD Sayang Cianjur juga mengalami masalah yang sama,” sambung Ninik memungkasi.

Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai di RSUP Dr. Sardjito memprotes tunjangan hari raya (THR) yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif. Mereka sempat beraudiensi dengan jajaran direksi RSUP Dr Sardjito termasuk Dirut dr Eniarti di lantai 4 Gedung Gedung Administrasi Pusat (GAP) Sardjito, Selasa (25/3), tetapi buntu.

Audiensi ini diawali dengan penjelasan direksi soal gaji, insentif, hingga THR. Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab. Di tengah-tengah audiensi ini mayoritas nakes dan pegawai memilih walk out atau keluar dari ruangan. Mereka tampak tak senang dengan jalannya audiensi.

Sementara di ruangan tersisa sejumlah perwakilan termasuk dari dokter hingga perwakilan perawat, hingga bagian farmasi. “Ini (audiensi) persaudaraan aja untuk perbaikan rumah sakit tidak ada yang lain,” kata dr Bhirowo Yudo salah satu perwakilan pegawai.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepolisian Republik Indonesia  menggelar Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bahayangkara Ke-78. Acara digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojaya,Kebayoran,Jakarta Selatan,Jumat  (28/6/2024). Hadir dalam acara ini di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri RI Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Mantan Wapres RI H.M.Jusuf Kalla dan tamu undangan lainnya. Kapolri Jenderal Polisi […]

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • DPR dan Bupati Bergerak, Listrik Oksibil Prioritas Menteri ESDM!

    DPR dan Bupati Bergerak, Listrik Oksibil Prioritas Menteri ESDM!

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Harapan warga Papua Pegunungan untuk listrik yang lebih stabil kian menguat, Anggota Komisi XII DPR RI dapil Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, baru saja menyerahkan aspirasi krusial dari masyarakat kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Senayan, Jakarta, pada Rabu 2 Juli 2025. Fokus […]

  • Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun. “Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada […]

  • Perkuat K3 dan Cegah HIV/AIDS, Kemnaker Gelar Lokakarya Tripartit ASEAN

    Perkuat K3 dan Cegah HIV/AIDS, Kemnaker Gelar Lokakarya Tripartit ASEAN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com—Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia menggelar Lokakarya Tripartit secara virtual, pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini membahas implementasi dua pedoman penting ASEAN, yakni Pedoman Tindakan Penting di Tempat Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS serta Pedoman Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan […]

  • Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –Perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, Adapun,salah satu persyaratan harus menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid. Lanjut […]

expand_less