Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggar, Sulawesi Utara, akibat kesewenangan perusahaan PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR), Lembaga SwadayaMasyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI ), menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025.

Simak videonya di sini https://www.youtube.com/watch?v=X9j2ct_lKow

Aksi demo yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH diikuti oleh ratusan massa, di dua tempat berbeda tersebut, dilakukan setelah pada hari sebelumnya membawa laporan ke Bareskrim Polri, KPK dan Kementerian ESDM.

LSM-AMTI melayangkan beberapa tuntutan baik kepada KPK maupun Kementerian ESDM, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR di wilayah Ratatotok.

Massa hadir membawa dan memperlihatkan sejumlah panduk. Spanduk-spanduk itu mewakili suara hati mereka. Beberapa tulisan menarik yang terpantau dari spanduk-spanduk tersebut seperti “bekukan PT HWR”, “jangan pura-pura sakit”, “dugaan penggelapan pajak”, “masyarakat butuh keadilan” dan lain-lain.

Dalam aksi pertamanya di depan kantor KPK, LSM-AMTI menuntut agar KPK dapat segera turun ke lapangan, dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk dugaan penggelapan pajak dan adanya oknum-oknum eks pemimpin yang mem-backup aktivitas perusahaan tersebut di lokasi area tambang.

“Meminta agar KPK dapat turun langsung ke lokasi, menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk adanya dugaan penggelapan pajak,” ujar Tommy Turangan, yang memimpin aksi bersama Deddy Rundengan.

Setelah melakukan aksi demo di depan kantor KPK, selanjutnya massa bergerak menuju kantor Kementerian ESDM. Di depan kantor kementerian ESDM, Turangan kembali menyampaikan orasi dan berbagai tuntutan massa.

Dalam orasinya, Tommy Turangan meminta agar Kementerian ESDM dapat segera mengambil tindakan cepat untuk membekukan aktivitas PT HWR di lokasi tambang Ratatotok.

Di depan kantor Kementerian ESDM itu, Tommy juga memaparkan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh PT HWR, seperti dugaan penyerobotan lahan warga, dan kerusakan lingkungan, yang diduga masuk ke dalam kejahatan agraria.

“Kesewenangan perusahaan PT HWR sudah banyak dikeluhkan masyarakat lingkar tambang, perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga, pengrusakan lingkungan dan kejahatan agraria, ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian ESDM,” tandas Tommy.

Tommy juga mendesak agar Kementerian ESDM dan KPK segera melakukan penindakan terhadap PT HWR, dan memeriksa pemilik perusahaan serta dugaan adanya oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR.

Kata Tommy Turangan, Kementerian ESDM telah menolak RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026, yang juga didukung oleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Minahasa Tenggara terkait penghentian operasional PT HWR di Ratatotok.

“RKAB dari PT HWR telah ditolak oleh Kementerian ESDM, namun anehnya perusahaan tersebut tetap beraktivitas, ini semacam pembangkangan, dan PT HWR harus segera ditindak, dan dicabut izin operasionalnya di Ratatotok,” tukasnya.

IUP PT Hakian Wellem Rumansi di Pasolo Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,

“RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026 sudah ditolak Kementerian ESDM. Tapi, perusahaan ini tetap beraktivitas. Kegiatan yang dilakukan tersebut bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tambah Deddy.

Tommy menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan baik itu di KPK maupun Kementerian ESDM tidak ditanggapi maka LSM-AMTI akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak.

Aktivis yang sudah mengungkap berbagai kasus yang merugikan negara ini mengatakan DPRD Mitra sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kegiatan penambangan PT HWR. “Dasar rekomendasi DPRD Mitra dan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan ini bisa menjadi acuan Kementeriann ESDM untuk membekukan PPT HWR,” kata Tommy.

“Aksi kami ini sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dampak negatif lingkungan dan sosial

Kuasa Hukum kuasa hukum salah seorang warga yang tanahnya di duduki PT HWR, Dr Steven Y Pailah SH menambahkan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT HWR di Ratatotok, yang luasnya lebih dari 100 hektar tersebut telah menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial mayarakat.

“Kegiatan pertambangan HWR telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan pencemaran lingkungan berat yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Masyarakat di Ratatotok dan sekitarnya,” ujar Steven dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Menurut Steven, Pengawas Pertambangan juga sudah melakukan pemeriksaan teknis kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok dan memberikan peringatan keras berkali-kali karena ketidakmampuan untuk melengkapi syarat-syarat pengelolaan, eksplorasi, produksi dan paska produksi.

Berdasarkan Laporan Pengawasan Tambang Kementerian ESDM RI, lanjut Steven, PT HWR tidak melakukan tindakan reboisasi dan penanaman kembali yang seharusnya dilakukan setelah melakukan usaha pertambangan.

Menurut Steven, Ijin Usaha Pertambangan PT HWR akan berakhir pada bulan November 2025. Artinya selama 10 tahun PT HWR tidak/belum melakukan proses penanaman kembali.

“Jika sampai batas waktu tersebut ijin habis maka yang tersisa adalah kolam besar dan tanah tandus yang menganga hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung-jawab,” katanya. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Sepakati Nota Kesepahaman Soal Lindungi Anak dari Kekerasan

    Mensos Sepakati Nota Kesepahaman Soal Lindungi Anak dari Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Upaya penanganan kekerasan terhadap anak mencatat kemajuan berarti. Sebanyak delapan pimpinan kementerian/Lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP). Nota kesepahaman ini merupakan wujud semangat kolaborasi kedelapan K/L mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap dengan sinergitas […]

  • Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian. “Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak […]

  • Kunjungi Indoneia, Paus Fransiskus Utamakan Dialog Berdasarkan Prinsip “Persahabatan & Saling Menghormati”

    Kunjungi Indoneia, Paus Fransiskus Utamakan Dialog Berdasarkan Prinsip “Persahabatan & Saling Menghormati”

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang dijadwalkan 3-6 September 2024 diyakini akan semakin mempererat hubungan antara Vatikan dan Indonesia. Adapun, dua prinsip dasar dianut oleh Paus kelahiran Argentina itu adalah “Persahabatan dan Saling menghormati atau Friendship and mutual respect”. Dua prinsip tersebut menjadi arah dasar (ardas-red) bagi Paus Fransiskus setelah Konklaf para kardinal memilihnya […]

  • RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

    RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Msinews.com – Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Gandi Parapat. Meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penutupan 28 perusahaan. Permintaan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI. Dalam keterangannya, Gandi menilai pencabutan izin usaha oleh pemerintah melalui Menteri Kehutanan atas […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pernyataannya:

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Beredar luas di media sosial sebuah poster kontroversial yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Sri Mulyani. Poster tersebut menampilkan klaim bahwa Indonesia mengalami kemiskinan yang disertai gambar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di latar belakangnya. Namun, klarifikasi dari Kementerian Keuangan membantah kebenaran klaim tersebut. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan […]

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

expand_less