Jakarta, Wakil ketua komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan akan mencari jalan keluar, 2 juta tenaga honorer masih ada 2024 bisa jadi pegawai PPPK.
“Hingga saat ini DPR telah meminta pemerintah agar para tenaga honorer tetap dipertahankan dan dialihkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( PPPK),” kata Syamsurizal dalam keterangan tertulis, Sabtu 26/8/2023.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.
Surat itu menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat maupun daerah.
Politisi Dapil Riau I itu mengatakan dirinya tengah melobi pemerintah untuk memastikan keberadaan mereka sehingga mendapatkan tarap hidup ekonomi yang lebih baik.
Komisi II DPR RI Syamsurizal Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK
“Alhamdulillah, Menkeu telah menyetujui anggaran untuk gaji tenaga honorer tersedia hingga 2024,” ujarnya.
Syamsurizal mengungkapkan, data tenaga honorer 640 ribu, namun saat didata jumlahnya membengkak hingga 2 juta orang. Sebagian besar kata dia tenaga guru dan tenaga kesehatan, telah mengabdi diberbagai daerah dan telah membantu program-program pelayanan pemerintah.
Wakil ketua komisi II DPR menjelaskan DPR saat ini sedang membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aturan peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.
Pertama, ada yang akan dimasukkan sebagai PPPK full time atau sepenuh waktu dan juga gaji dan tunjangan penuh seperti PNS
.
Kedua, tenaga honorer yang hanya bekerja pada jam-jam tertentu petugas sekolah atau kantor nantinya akan dimasukkan PPPK part time atau paruh waktu. Jadi usai apa yang dikerjakan selesai, bisa bekerja di tempat lain.
Syamsurizal mengatakan para tenaga honorer telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Oleh sebab itu, keberadaannya harus diselamatkan dan ditingkatkan kesejahteraannya.
“Masa sidang tahun ini akan selesai dan segera diprioritaskan untuk pengesahan UU ASN yang baru,” tutupnya.
Untuk diketahui sebanyak 2 juta honorer terancam tak diperpanjang menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.(ror)