Jakarta_Mulai 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra.
Menanggapi hal tersebut Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam keterangan bahwa ada paktor naikan tarif dan penyebrangan diimbangi naiknya BBM serta kursi rupiah.
“Ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif seperti kenaikan biaya BBM, kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, serta kurs rupiah terhadap dolar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal,” kata Silvy Minggu 30/7/2023.
Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
“Dalam melaksanakan regulasi yang sudah ada, ASDP akan berupaya untuk menjadi penyedia layanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata Shelvy
Sebelumnya anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat.
“Jelas berdampak di sektor ekonomi, tentu dengan naiknya tol dan penyebrangan, kebutuhan pasti akan naik juga,” kata Mimdar Minggu 30/7/2003
“Apabila kebutuhan naik saat masyarakat seperti ini, tentu bisa meningkatkan kriminalitas khususnya di Provinsi Lampung,” imbuhnya
Ia menilai, saat kondisi ekonomi sedang seperti ini, seharusnya pemerintah jangan mempersulit warga dengan menaikkan tarif yang berkaitan dengan transfortasi.
“Sebetulnya ini bukan ranah saya, karena saya di Komisi V. Tapi sebagai wakil rakyat saya merasakan dampak kesulitan setelah penyerangan mulai naik,” ungkapannya
Untuk diinformasikan penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan rata-rata hingga sebesar 5 persen dan untuk lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, akan mengalami penyesuaian sebesar 5,26 persen.
Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600.
Adapun ke-29 lintasan penyeberangan yang akan mengalami penyesuaian tarif yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal.
Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (ror)