Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Efisiensi Berlanjut 2026, Menkeu: Pastikan Belanja Sesuai Peruntukan Tanpa Dikorupsi

Efisiensi Berlanjut 2026, Menkeu: Pastikan Belanja Sesuai Peruntukan Tanpa Dikorupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap berlanjut pada tahun 2026 yang akan datang.

Purbaya memastikan efisiensi bukan berarti pemangkasan atau pemblokiran anggaran.
Menurutnya, prinsip utama efisiensi adalah memastikan setiap rupiah dibelanjakan sesuai peruntukan, tepat waktu, dan bebas praktik korupsi.

“Kalau efisiensi adalah yang Anda dipastikan, dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya dan tempat waktu dan gak dikorup,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/10/2025).

Ia menepis adanya perubahan struktur anggaran. Relokasi yang dilakukan, kata Purbaya, hanya sebatas perbedaan penempatan dana agar tidak menjadi beban fiskal akibat pembayaran bunga dari dana yang menganggur.

“Jadi saya bukan spending free. Saya gak merubah anggaran. Anggaran yang ada jangan sampai mengganggu sistem. Uangnya masih punya pemerintah, tapi tempatnya beda. Anggarannya sama sama kemarin. Tapi impact-nya akan beda,” jelasnya.

“Kalau (uang negara) besar-besar, saya ambil. Saya bayar bunga kan,” tambahnya.

Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memastikan kebijakan efisiensi anggaran tetap berlanjut pada tahun 2026. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

“Tentu di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran,” ungkap Suahasil, pada Senin 22 September 2025.

Ia menyebut, sejak 2020 hingga 2025, Kementerian Keuangan telah mencatat total efisiensi sebesar Rp3,53 triliun hasil dari evaluasi belanja dan pemangkasan pengeluaran yang tidak mendukung prioritas pembangunan nasional.

Menurut Suahasil, efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kebijakan efisiensi tersebut kini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa efisiensi dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Dalam pidato kenegaraan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga efisiensi anggaran dan menekan defisit.

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin. Dan harapan saya, adalah cita-cita saya untuk suatu saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” ujar Presiden Prabowo.

Ia menekankan, efisiensi tidak hanya berarti pemotongan, tetapi peningkatan kualitas belanja negara. Belanja operasional yang tidak produktif akan dikurangi, sementara anggaran yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat layanan publik, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat akan menjadi prioritas utama.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi tata kelola merupakan kunci utama bagi Kejaksaan RI untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika hukum nasional. Saat ini Kejaksaan RI terus didorong untuk melakukan transformasi menyeluruh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih lincah, efektif dan […]

  • Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Vatikan,Roma,msinews.com-Bisa berziarah rohani ke Vatikan tentu menjadi dambaan dan impian setiap orang Katolik. Di Vatikan peziarah dari seluruh dunia dapat mengikuti audiensi umum bersama Paus Fransiskus, yang menjangkau umatnya secara langsung, Peziarah juga dapat mengikuti Angelus hari Minggu yang didaraskan dari balkonnya di Istana Kepausan, atau melambaikan tangan bersama ribuan umat beriman dari gereja universal […]

  • Komisi VII Dorong PLN Suplai Listrik untuk Smelter Feronikel Antam di Halmahera Timur

    Komisi VII Dorong PLN Suplai Listrik untuk Smelter Feronikel Antam di Halmahera Timur

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Manado,msinews.com- Ketersediaan listrik untuk smelter feronikel PT Antam di Halmahera Timur harus dipersiapkan dengan baik. Antara lain dapat dimulai dari tahap perencanaan agar dapat segera beroperasi, usai pembangunan smelter selesai. Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon ketika memimpin rapat kunjungan kerja masa reses dengan PT Antam, Manado, Sulawesi Utara, […]

  • 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • Ciptakan Pemilu Damai, Pengamat Politik Unpad: Penyelenggara Harus Tegas

    Ciptakan Pemilu Damai, Pengamat Politik Unpad: Penyelenggara Harus Tegas

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengingatkan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP bersikap tegas demi menjaga marwah lembaganya. Selain itu, penyelenggara pemilu juga diminta tidak justru menjadi sumber konflik dan sumber perpecahan karena tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon. Baca juga ; Tri Risma Sebut […]

expand_less