Jakarta, MSINews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, tegas membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Pernyataan terkait Sambo itu disampaikan Alvin Lim dalam sebuah wawancara bersama dr Richard Lee yang potongan videonya viral di TikTok.
Beni mengatakan tuduhan tersebut tidak benar dan ngawur, sambil memberikan klarifikasi terkait masa tahanan Sambo. Ia menyebut Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba.
Baca juga : Mahfud MD, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Ini Jawabnya:
“Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba,” ujar Beni dikutip CNNI, Kamis (4/1).
Proses mapenaling dilakukan dari 24 Agustus 2023 hingga 29 Agustus 2023 sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong sesuai dengan Surat Kalapas Kelas II A Salemba.
Namun, Beni menyoroti Alvin Lim tidak berada di Lapas Salemba selama Sambo menjalani hukuman karena sedang menjalani perawatan medis dari 16 April 2023 hingga 29 September 2023.
Dirinya mengklarifikasi bahwa tuduhan Sambo tidur di ruang KPLP adalah tidak benar dan mengatakan bahwa Sambo ditempatkan di Blok Paviliun Saroso.
“Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” katanya.
Terkait pengawalan melekat, Beni menjelaskan hal itu didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban.
Ia menegaskan Alvin Lim salah dalam menyatakan bahwa warga binaan dapat bebas berjalan-jalan tanpa surat keputusan TPP.
Beni juga menyayangkan pernyataan Alvin Lim terkait Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Menurutnya, Richard ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan di Lapas Salemba.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, turut angkat bicara. Ia menegaskan kliennya selalu patuh pada hukum dan telah menjalani hukuman di Lapas Salemba sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Cinta Nomor 2
Arman mengimbau agar pihak lain tidak menggiring nama kliennya dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan mengancam tindakan hukum bagi pihak yang melakukannya.
Kontroversi ini terus berkembang dengan pernyataan tegas dari pihak Lapas Salemba dan pengacara Ferdy Sambo, menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.