Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Cinta Nomor Dua

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyambut dukungan terbuka dari anggota Satpol PP Kabupaten Garut sebagai tanda kecintaan masyarakat kepada Capres Nomor urut Nomor 2 yakni Prabowo dan Gibran.

Meskipun seharusnya netral, anggota Satpol PP terlibat dalam video dukungan untuk pasangan calon tersebut.

banner 336x280

Nusron Wahid mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut Pasalon nomor urut dua (2) dicintai warga.

Baca juga : Sekandal Korupsi di Dirjen Perketaapian, KPK Periksa 4 BPK

“Saya syukur Alhamdulillah itu pertanda bahwa betapa Pak Prabowo dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat. Bahkan sampai Satpol PP itu yang seharusnya enggak boleh mendukung terbuka saja,” kata Nusron pada awak media, Kamis 4/1/2024.

Kendati demikian, Nusron menegaskan TKN tidak pernah berkomunikasi dengan anggota Satpol PP terkait dukungan ini. Kejadian ini, menurutnya, memperlihatkan batasan yang seharusnya diikuti.

“Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki,” ucapnya.

TKN sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai aturan.

Video dukungan dari anggota Satpol PP Kabupaten Garut terhadap Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden, menjadi viral di media sosial.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa video itu dibuat oleh seorang anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS tanpa arahan dari atasan. Para anggota yang terlibat dalam video tersebut berstatus non-ASN.

“Seluruh anggota yang ada dalam video adalah berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” kata Eko.

Lebih dari itu, pihaknya menjatuhkan sanksi skorsing selama tiga bulan bagi CS dan satu bulan bagi anggota lainnya. Jika dalam masa skorsing mereka melanggar lagi, pemutusan kontrak kerja bisa dilakukan.

Video ini diambil sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon dalam Pilpres 2024. Sanksi tersebut menjadi respons atas keterlibatan anggota Satpol PP dalam dukungan politik yang seharusnya tidak dilibatkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *