Skandal Korupsi di Dirjen Perkeretaapian: KPK Periksa 4 PPK

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Skandal Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu ini telah memeriksa empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung dengan tersangka AD dan rekannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Para saksi yang diperiksa meliputi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai PPK, yaitu Renaldi Budiman, Taofiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto, dan Eko Rahardi Nurtanto.

banner 336x280

Ali Fikri tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang keterangan apa yang akan didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga : Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

Sebelumnya, pada 11 April 2023, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA. Operasi ini berujung pada penetapan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Ke-empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono. Sementara enam tersangka penerima suap melibatkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, serta empat PPK dari berbagai daerah.

Kasus korupsi ini terkait dengan proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di beberapa lokasi, termasuk Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Makassar (Sulawesi Selatan), Lampegan Cianjur (Jawa Barat), dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Dugaan korupsi mencakup pengaturan pemenang pelaksana proyek dan suap sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan total suap mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan dan memberantas korupsi di sektor perkeretaapian. Selanjutnya, lembaga anti-korupsi akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta lebih lanjut terkait skandal ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *