Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI.

“Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar Rp2.519.612.734.000,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Adapun, dalam kesimpulan rapat tersebut dicantumkan juga bahwa Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri Perindustrian untuk mendorong penggunaan PNBP sektor Minerba untuk peningkatan performa hilirisasi industri.

“Salah satu faktor pendukung PNBP sektor Minerba adalah meningkatkan performa hilirisasi industri. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri Perindustrian mendorong pengalokasian anggaran untuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bersumber dari PNBP sektor Minerba dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia,”ujar nya.

Untuk diketahui bahwa, pengalokasian anggaran PNBP dari sektor minerba merupakan hasil dari pembicaraan Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM RI pada rapat sebelumnya.

Dengan disetujuinya pagu anggaran ini, diharapkan Kementerian Perindustrian dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-programnya yang mendukung pengembangan industri serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI. Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak […]

  • Prabowo Subianto

    Prabowo Subianto Berkomitmen Bela dan Lindungi Keanekaragaman Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk membela dan melindungi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang suku, ras, agama, atau kelompok etnis. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri perayaan Imlek yang digelar oleh KADIN Indonesia Komite Tiongkok di Jakarta pada Jumat (2/2/2024) Dalam acara tersebut, Prabowo mengungkapkan pandangan tentang […]

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Caption Photo : (dari kiri – kanan) – Lie Hendy Lianto (Dirut PT Rukun Mitra Sejati / RMS), Ansor A Rifqi Al Mubarok (Sekjen GP Ansor), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, H Noer Fajriensyah (Bendum GP Ansor) dan Addin Jauharudin (Ketua Umum GP Ansor) saat memberikan keterangan pers pada peluncuran Ansor Stokis, di Thamrin 10, […]

  • DPR Apresiasi Kinerja KPU Kota Semarang atas Peningkatan Pemuda Jadi Petugas Pemilu 2024

    DPR Apresiasi Kinerja KPU Kota Semarang atas Peningkatan Pemuda Jadi Petugas Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Semarang telah berhasil meningkatkan kepesertaan pemuda Milenial dan Generasi Z menjadi Anggota Ad Hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan datang. Atas keberhasilan dan kinerja yang diraih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ini, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Saan Mustopa. […]

  • Kang Oleh Minta TNI Dukung Visi Besar Presiden Prabowo

    Kang Oleh Minta TNI Dukung Visi Besar Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh meminta TNI mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga diminta terus meningkatkan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan keamanan siber. Pernyataan itu disampaikan Kang Oleh, sapaan Oleh Soleh saat melakukan kunjungan spesifik ke Komando Resor Militer (Korem) 062/Taruma Nagara yang […]

  • SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Msinews.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena. Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dalam Pasal 38 ayat […]

expand_less