Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

oleh
banner 468x60
Mahkamah Agung
Hadir pula Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan lainnya. 

Jakarta – Ketua MA (Mahkamah Agung)  Syarifuddin membentukan CSIRT untuk melindungi data perkara dari serangan siber yang terus menerus mengalami peningkatan tahun ke tahun.

Dalam rangka menghindari serangan siber Humas Mahkamah Agung (MA) kerja sama dengan Humas Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), meluncurkan MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team)

banner 336x280

Baca Juga : Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai 

C-SIRT merupakan kelompok dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi dari serangan siber.

Sedangkan MA-CSIRT adalah CSIRT sektor pemerintah dibidang yudisial yang secara langsung mengkoordinir pelaksanaan kegiatan tanggap terhadap insiden siber di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.

Sebagaimana diketahui bahwa core business MA adalah data informasi perkara. Data tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional..

Perlindungan dari gangguan dan insiden siber yang dapat merusak dan mengganggu kelancaran proses penyajian informasi kepada publik. Sistem keamanan informasi dan data ini juga merupakan bagian yang sangat penting bagi berjalannya modernisasi peradilan.

Ketua MA Syarifuddin menyatakan pembentukan CSIRT pada lembaga yang memiliki informasi strategis seperti Mahkamah Agung dan Badan Peradilan sangat dibutuhkan. Mengingat jumlah serangan siber saat ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Selain itu, kata Syarifuddin sistem elektronik yang dipublikasikan jumlahnya semakin banyak dan data yang dimiliki bersifat sangat penting sehingga memicu terjadinya serangan secara siber.

“Saya berharap kepada Tim MA-CSIRT dapat berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena informasi yang harus dilindungi menyangkut data perkara yang sangat dibutuhkan oleh para pencari keadilan,” kata Syarifuddin melalui pesan tertulisnya humas MA, Minggu 24/9/2023.

Baca Juga : BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Syarifuddin berharap agar ke depannya MA-CSIRT ini bisa dibentuk pada masing-masing unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan MA. Ia menyebut hal itu bisa lebih mudah, cepat melakukan respons dan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya insiden siber.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BSSN Hinsa Siburian yang diwakili oleh Wakil BSSN Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, menyatakan bahwa ia mendukung dan menyambut baik peluncuran MA-CSIRT.

“Kerja sama antara MA dan BSSN bisa berjalan dengan optimal dan efisien dalam upaya melindungi data, informasi, serta menciptakan ekosistem siber yang lebih baik,” kata Komjen. Pol Putu Jaya.

Lingkungan digital yang aman menurutnya Dia adalah salah satu yang mendorong transformasi digital dalam mempercepat pemulihan global.

Komjen. Pol Putu menambahkan, mengutip dari pidato Jokowi pada pembukaan KTT G20 2022 lalu bahwa kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian hingga 5 trilliun dollar.

“Siber merupakan spektrum elektromagnetik yang terhubung dengan teknologi informasi, komunikasi jaringan internet. Ruang siber membentuk domain dunia baru, selain darat, udara dan laut,” ungkapnya

Komjen Putu menilai ruang lingkup siber jika digunakan dengan baik akan mendatangkan manfaat seperti peluang kesejahteraan. Namun ia juga menyebut menimbulkan ancaman kejahatan jika tidak dilindungi. (ror)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *