Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mahkamah Agung

Hadir pula Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan lainnya. 

Jakarta – Ketua MA (Mahkamah Agung)  Syarifuddin membentukan CSIRT untuk melindungi data perkara dari serangan siber yang terus menerus mengalami peningkatan tahun ke tahun.

Dalam rangka menghindari serangan siber Humas Mahkamah Agung (MA) kerja sama dengan Humas Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), meluncurkan MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team)

Baca Juga : Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai 

C-SIRT merupakan kelompok dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi dari serangan siber.

Sedangkan MA-CSIRT adalah CSIRT sektor pemerintah dibidang yudisial yang secara langsung mengkoordinir pelaksanaan kegiatan tanggap terhadap insiden siber di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.

Sebagaimana diketahui bahwa core business MA adalah data informasi perkara. Data tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional..

Perlindungan dari gangguan dan insiden siber yang dapat merusak dan mengganggu kelancaran proses penyajian informasi kepada publik. Sistem keamanan informasi dan data ini juga merupakan bagian yang sangat penting bagi berjalannya modernisasi peradilan.

Ketua MA Syarifuddin menyatakan pembentukan CSIRT pada lembaga yang memiliki informasi strategis seperti Mahkamah Agung dan Badan Peradilan sangat dibutuhkan. Mengingat jumlah serangan siber saat ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Selain itu, kata Syarifuddin sistem elektronik yang dipublikasikan jumlahnya semakin banyak dan data yang dimiliki bersifat sangat penting sehingga memicu terjadinya serangan secara siber.

“Saya berharap kepada Tim MA-CSIRT dapat berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena informasi yang harus dilindungi menyangkut data perkara yang sangat dibutuhkan oleh para pencari keadilan,” kata Syarifuddin melalui pesan tertulisnya humas MA, Minggu 24/9/2023.

Baca Juga : BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Syarifuddin berharap agar ke depannya MA-CSIRT ini bisa dibentuk pada masing-masing unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan MA. Ia menyebut hal itu bisa lebih mudah, cepat melakukan respons dan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya insiden siber.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BSSN Hinsa Siburian yang diwakili oleh Wakil BSSN Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, menyatakan bahwa ia mendukung dan menyambut baik peluncuran MA-CSIRT.

“Kerja sama antara MA dan BSSN bisa berjalan dengan optimal dan efisien dalam upaya melindungi data, informasi, serta menciptakan ekosistem siber yang lebih baik,” kata Komjen. Pol Putu Jaya.

Lingkungan digital yang aman menurutnya Dia adalah salah satu yang mendorong transformasi digital dalam mempercepat pemulihan global.

Komjen. Pol Putu menambahkan, mengutip dari pidato Jokowi pada pembukaan KTT G20 2022 lalu bahwa kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian hingga 5 trilliun dollar.

“Siber merupakan spektrum elektromagnetik yang terhubung dengan teknologi informasi, komunikasi jaringan internet. Ruang siber membentuk domain dunia baru, selain darat, udara dan laut,” ungkapnya

Komjen Putu menilai ruang lingkup siber jika digunakan dengan baik akan mendatangkan manfaat seperti peluang kesejahteraan. Namun ia juga menyebut menimbulkan ancaman kejahatan jika tidak dilindungi. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Ini Daftar 5 Menteri Kabinet MP yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

    Ini Daftar 5 Menteri Kabinet MP yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima menteri baru Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka? Berikut adalah daftar 5 Menteri yang dilantik : 1.Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. 2. Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie 3. Mukhtaruddin menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding 4. Sjafrie Sjamsoeedin […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • Kementerian Agama

    Kemenag Imbau Umat Islam  Salat Istisqa, Kondisi Semakin Tidak Sehat

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghimbau umat Islam Gelar Salat Istisqa atau sholat meminta hujan, mengigat Indonesia sedang dilanda kemarau panjang. Yaqut Cholil menilai curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan disebagian besar wilayah Indonesia. “Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” kata Yaqut Cholil di […]

expand_less