Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga membantah tudingan Indonesia Audit Watch atau IAW terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung bukti hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Hendra menjelaskan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah diproses hingga putusan pengadilan.

“Terdakwa dijatuhi hukuman penjara delapan tahun sebelum meninggal dunia akibat sakit sehingga proses lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihentikan sesuai ketentuan hukum,” kata Hendra, di Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Ia menegaskan penghentian tersebut merujuk pada Pasal 77 KUHP yang menyatakan kewenangan menuntut pidana hapus apabila terdakwa meninggal dunia serta Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang mewajibkan penyidik menghentikan penyidikan jika tersangka meninggal dunia.

Dalam perkara tersebut, kata dia, tidak terdapat keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral secara kelembagaan maupun jajaran direksi.

Hendra menyebut Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Robert Nitiyudo Wachio pernah diperiksa penyidik dan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate hanya sebagai saksi.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, saksi bukan pelaku sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP.

Ia juga menanggapi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Hendra menegaskan laporan hasil pemeriksaan bersifat administratif dan bukan pidana sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Selain itu, ia menjelaskan PT Nusa Halmahera Mineral merupakan perusahaan swasta yang pengelolaan aset dan keuangannya tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Dengan status tersebut, pengelolaan internal perusahaan bersifat mandiri dan tidak berada dalam lingkup audit keuangan negara.

Hendra menambahkan PT Nusa Halmahera Mineral dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara melalui pengelolaan tambang berkelanjutan.

Ia menyebut perusahaan menerapkan pendekatan green mining yang berorientasi pada pembangunan berwawasan lingkungan dan sosial.

Hendra mengingatkan seluruh masyarakat  untuk lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, jangan mudah terpengaruh oleh pernyataan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di Papua Barat Daya melalui pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik permukiman, tetapi juga peningkatan kualitas hidup serta penguatan ekonomi masyarakat setempat. Komitmen itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan […]

  • Mantan Ketua Dewan Pers  Atmakusumah Astraatmadja Berpulang

    Mantan Ketua Dewan Pers  Atmakusumah Astraatmadja Berpulang

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dunia jurnalistik Indonesia kembali berduka. Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja yang juga Ketua Dewan Pers Pertama, itu berpulang pada Kamis (2/1/2025). “Mau mengabarkan bahwa Pak Atmakusumah Astraatmadja telah berpulang dengan damai pada hari ini 2 Januari 2025 pukul 13:05 WIB. Mohon doakan semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik,” tulis pesan tersebut. Profil Singkat Atmakusumah Astraatmadja […]

  • Pentingnya Konektivitas Indonesia dengan Negara-negara Pasifik

    Pentingnya Konektivitas Indonesia dengan Negara-negara Pasifik

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konektivitas adalah hal yang penting dalam menjalin kerja sama antara Indonesia dan negara-negara Pasifik. Apalagi secara regional, kawasan Indonesia juga beririsan dengan Samudera Pasifik. Demikian kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana kepada wartawan. “Saya sempat berkunjung ke Papua Nugini (PNG) dua kali, mereka menyampaikan kendala dari hubungan Indonesia dengan […]

  • Ketua DPP Pinter, Gempar Soekarnoputra : Semua Pihak Harus Menghargai Pemimpin Bangsa, Apapun Kekurangannya

    Ketua DPP Pinter, Gempar Soekarnoputra : Semua Pihak Harus Menghargai Pemimpin Bangsa, Apapun Kekurangannya

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang (PINTER), Dr. Gempar Soekarnoputra mengingatkan semua komponen masyarakat untuk menghargai Pemimpin Bangsa Indonesia Apapun Kekurangannya. Pernyataan tersebut menyikapi perkembangan situasi Bangsa dimana belakangan ini masyarakat menyampaikan aspirasi yang dipandang kurang elegan. Sebagai masyarakat yang berbudaya,pastinya punya sopan santun dalam berbicara apalagi penyampaian pendapat di muka umum. “Menurut pendapat saya […]

  • DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR […]

  • Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Ciamis,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk merenovasi rumah Irah (52), seorang penyandang disabilitas ganda. Sentra Phalamarta Sukabumi pun langsung merenovasi kamar 3×4 meter yang ditinggali Irah. Kondisi kamar itu mulai rapuh. Dinding kamar itu tampak sudah berlubang di beberapa tempat dan hanya ditambal dengan triplek serta spanduk bekas. […]

expand_less