Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi dan Menteri Basuki

    Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN Nusantara

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jokowi dan Basuki Tinjau Proyek Jalan Tol IKN dari Kota Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang, hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Jokowi menginkan Tol Balikpapan-Samarinda, kemudian menuju Sepaku dan masuk ke Nusantara butuh waktu kira-kira 2 jam 15 menit. Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam […]

  • Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Beberapa banyak konglomerat yang pada saat ini berkecimpung didunia bisnis dan memilih terjun ke dunia politik. Beberapa diantaranya merupakan pengusaha yang memiliki media kakap. Dalam rangkuman CNBCI mulai dari Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoe, dan Surya Paloh. Adapun sederet pengusaha yang memiliki media dan memilih terjun ke politik diantaranya : 1. Erick Thohir […]

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan. Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, […]

  • Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang

    Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Magelang – Kementerian Sosial RI intens mempersiapkan Sekolah Rakyat di wilayah Magelang, Jawa Tengah.  Salah satunya dengan mengoptimalkan aset kementerian, yakni Sentra Antasena Magelang. “Di Magelang sendiri, rencananya untuk awalan itu, kita (ada) dua (titik). Satu di Antasena, Sentra Antasena, yang satunya di Tegalrejo, asetnya punya Pemkab,” kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono usai […]

  • DPR Apresiasi Presiden Dewan Air Dunia soal sebutan Pejuang Air

    DPR Apresiasi Presiden Dewan Air Dunia soal sebutan Pejuang Air

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nusa Dua,msinews.com-Seluruh peserta yang hadir dalam World Water Forum Ke-10 di Bali merupakan pejuang air. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. Putu mengatakan bahwa memang isu air ini sangat krusial sehingga perlu dibahas para pemangku kepentingan dunia mengingat ke depannya dunia akan menghadapi perubahan […]

expand_less