Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusharto Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

    Yusharto Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA-Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah (Pemda), sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Penjurian Bantul Innovation Award Tahun 2026 di Joglo Ageng Waroeng Omah Sawa, Bantul, Daerah […]

  • Elektabilitas Ganjar vs Prabowo

    Elektabilitas Ganjar VS Pranowo, Terpaut 11% dari Ketum Grindra

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan, elektabilitas Ganjar Pranowo terpaut 11 persen. Hal tersebut di bawah capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, menurut survei Indikator. Elektabilitas Ganjar, Andika menyatakan keingintahuan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. “Anda memang terlalu jauh itu di mana sih […]

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • Dispenad Gelar Workshop Penulisan Berita

    Dispenad Gelar Workshop Penulisan Berita

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat menggelar Workshop Penulisan Berita dan Penulisan Strategis di Ball Room Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Penerangandari berbagai satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia, baik secara tatap muka maupun via online(daring). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia di bidang […]

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara […]

  • Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengecek beberapa industri diduga jadi salah satu pemicu polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya perusahaan industri batu bara di Marunda, Jakarta Utara (Jakut). Dilangsir dari halaman detikcom di lokasi, Senin (21/8/2023), anggota satgas hendak bertemu penanggung jawab maupun pemilik industri […]

expand_less