Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad besar dalam mengemban amanah tersebut. “Saya merasa […]

  • Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan lembaga yang dipimpimpinnya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung. “Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” kata Hasyim kepada […]

  • Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com —Undang-Undang Ketenagakerjaan diharapkan berpihak kepada buruh dan pengusaha. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Ia menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan mengedepankan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan serikat buruh terkait tindak lanjut DPR atas amanat Mahkamah Konstitusi (MK) […]

  • Ini 19 Nama CHA Agung 2026 yang Lolos Seleksi Kesehatan

    Ini 19 Nama CHA Agung 2026 yang Lolos Seleksi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Komisi Yudisial (KY) RI telah melaksanakan rapat pleno  hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2026. Rapat Pleno Komisi Yudisial tanggal 28 Juli 2026, itu resmi menetapkan sebanyak 19 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Wawancara yang akan digelar pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta […]

  • Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Peringatan Hari Buruh 2026 di Kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jumat 1 Mei 2026 yang disaksikan sekitar 200 ribu perwakilan buruh dari berbagai daerah di 38 Provinsi . Pantaun awak media, sejak pagi peserta mulai bertadangan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka mengenakan pakaian adat masing-masing daerah yang diwakilinya. […]

  • Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai “pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik”. Hingga saat ini data terkait kasus pembunuhan belum terpilah […]

expand_less